Mohon tunggu...
Info Muratara
Info Muratara Mohon Tunggu... Jurnalis - Informatif dan Edukatif
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jurnalis di Musi Rawas Utara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Awalnya Ngotot Tidak Sah, Tiba-tiba di Ujung Protes Minta Disahkan

19 November 2023   21:32 Diperbarui: 19 November 2023   21:35 674
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perhelatan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang digelar 31 Oktober 2023 lalu hingga kini masih jadi perhatian publik.

Meskipun sudah ada penetapan calon kades terpilih yakni Martono, namun sejumlah masyarakat masih mempersoalkan banyaknya suara tidak sah mencapai 496 suara.

Namun begitu, sebagian masyarakat lainnya tak mempersoalkan terkait banyaknya suara hangus tersebut karena calon kades terpilih telah ditetapkan.

Bahkan penetapan calon kades terpilih disaksikan langsung oleh Bupati, Kapolres, Dandim, serta beberapa pejabat penting lainnya.

Warga Desa Karang Anyar, Alek mengatakan hasil pilkades di desanya seharusnya tak perlu diganggu gugat lagi karena telah diselenggarakan sesuai mekanisme dan Peraturan Bupati (Perbup) yang ada.

"Kami sebagai masyarakat kepinginnya masalah ini sudah lah, selesai lah, tidak perlu ada ini itu, calon terpilih sudah ditetapkan, panitia desa sudah membuat keputusan," kata Alek, Sabtu (18/11/2023).

"Bahkan waktu penetapan malam itu ada pak bupati, ada pak kapolres, ada pak Dandim, dan pejabat-pejabat lainnya, serta disaksikan langsung oleh masyarakat Desa Karang Anyar," sambung Alek.

Dia berharap panitia pilkades tingkat kabupaten berpegang teguh pada hasil yang telah ditetapkan, meskipun ada riak-riak desakan agar dilakukan penghitungan atau pemilihan ulang.

"Kami sangat mendukung panitia kabupaten, kami yakin panitia kabupaten komitmen, kami juga mengapresiasi kepada ketua panitia desa telah menetapkan hasil pilkades dimenangkan oleh bapak Martono," ujar Alek.

Warga Desa Karang Anyar lainnya, Tauzi menambahkan bahwa masyarakat di desanya sebagian besar menginginkan polemik ini berakhir dan hasil pilkades sesuai yang telah ditetapkan yakni dimenangkan oleh Martono.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun