Ketika seseorang memakai kacamata hitam di dalam ruangan, bisa saja dianggap sok dan mencurigakan. Apalagi, maaf, kacamata hitam tersebut pasaran dan  "KW" (yaitu kwalitas sebagai istilah untuk barang-barang imitasi, tiruan dan palsu dari merek-merek ternama) tentulah menurunkan derajat diri.
Memakai kacamata hitam di dalam atau di luar ruangan akan membuat lawan bicara tidak bisa melihat ekspresi melalui mata Anda.
Maka, di dalam dan di luar ruangan lepaskan kacatamata hitam ketika menyapa atau memeperkenalkan diri yang merupakan etika terkait dengan kesediaan menghormati orang lain.
Begitu juga dengan topi, sejatinya semua jenis topi (kecuali peci, kopiah atau songkok) harus dilepas saat memasuki ruangan baik di rumah, kantor, gedung-gedung perkantoran, pusat-pusat perbelanjaan serta rumah ibadah (kecuali ada kebiasaan lain, seperti di sinagoga Yahudi). (dari berbagai sumber). *
*Sopan-santun (KBBI: budi pekerti yang baik; tata krama; peradaban; kesusilaan)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H