Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sopan Santun Terkait dengan Cara Memakai Kacamata Hitam dan Topi

20 Mei 2024   15:00 Diperbarui: 20 Mei 2024   15:22 787
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: coastaleyeassociates.com)

Suasana sore hari dilihat dari kaca jendela Commuterline Merak-Rangkasbitung (16/5/2024) jelang Stasiun Cikuesal, Banten, mulai gelap tapi di salah satu gerbong setidaknya dua penumpang, cowok dan cewek, tetap memakai kacatamata hitam.

Di ruang tunggu Stasiun Krenceng, Banten, di sore hari (16/5/2024) juga dua cewek memakai kacamata hitam.

Tidak hanya itu seorang cewek di RSUD Budhi Asih, Jakarta Timur, awal bulan Mei 2024 dengan 'pede' memakai kacamata hitam.

Juga ada beberapa penumpang Commuterline Merak-Rangkasbitung dan sebaliknya dalam beberapa kali perjalanan memakai topi pet (topi dengan bagian yang menjorong ke depan).

Beberapa pengunjung bahkan pasien di RSUD Budhi Asih, Jakarta Timur, juga memakai topi pet. Ketika berhadan dengan dokter di ruang periksa juga ada yang tetap memakai topi pet. Bahkan, ada pasien yang memakai topi ala Romusha yang sampai menutup telinga dan tengkuk.

Cara-cara memakai kacamata hitam dan topi pet di atas bertentangan dengan sopan santun* yang juga melawan etika dan moralitas.

Sesuai dengan etika, sejatinya kacamata hitam hanya dipakai di luar ruangan. Selain itu kacamata hitam dipakai di alam terbuka untuk melindungi mata dari sinar ultra violet (UV) yang dipancarkan matahari.

Kacamata hitam juga dipakai di dalam mobil, tapi tetap harus dilepas ketika masuk ke pekarangan instansi dan institusi serta pusat-pusat perbelanjaan.

Maka, harap jangan memakai kacamata hitam di dalam ruangan, kecuali ada kebutuhan medis sesuai dengan anjuran dokter. Atau bisa saja Anda sebagai penderita fotofobia yaitu kepekaan atau sensitivitas mata terhadap cahaya sehingga perlu memakai kacamata hitam di tempat-tempat yang terang baik karena sinar matahari maupun lampu listrik.

Sebaliknya, kegelapan kronis karena memakai kacamata hitam bisa juta menimbulkan efek lain terhadap mata dan kesehatan.

Ketika seseorang memakai kacamata hitam di dalam ruangan, bisa saja dianggap sok dan mencurigakan. Apalagi, maaf, kacamata hitam tersebut pasaran dan  "KW" (yaitu kwalitas sebagai istilah untuk barang-barang imitasi, tiruan dan palsu dari merek-merek ternama) tentulah menurunkan derajat diri.

Memakai kacamata hitam di dalam atau di luar ruangan akan membuat lawan bicara tidak bisa melihat ekspresi melalui mata Anda.

Maka, di dalam dan di luar ruangan lepaskan kacatamata hitam ketika menyapa atau memeperkenalkan diri yang merupakan etika terkait dengan kesediaan menghormati orang lain.

Begitu juga dengan topi, sejatinya semua jenis topi (kecuali peci, kopiah atau songkok) harus dilepas saat memasuki ruangan baik di rumah, kantor, gedung-gedung perkantoran, pusat-pusat perbelanjaan serta rumah ibadah (kecuali ada kebiasaan lain, seperti di sinagoga Yahudi). (dari berbagai sumber). *

*Sopan-santun (KBBI: budi pekerti yang baik; tata krama; peradaban; kesusilaan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun