Selain itu ada pula PITC (Provider Initiated Testing and Counseling) yaitu pengamatan di layakan kesehatan oleh dokter terhadap pasien dengan penyakit yang terkait infeksi HIV dianjurkan menjalani voluntary counseling and testing (VCT) yaitu konseling untuk menjalani tes HIV secara sukarela.
Maka, dengan program penanggulangan yang hanya di ranah orasi moral omong kosong Indonesia bisa bebas infeksi HIV baru di tahun 2030.
Baca juga: Ini Mimpi: Indonesia Bebas AIDS Tahun 2030
Itu artinya penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia tanpa langkah konkret di hulu yaitu menurunkan, sekali lagi hanya bisa menurunkan, jumlah insiden infeksi HIV baru terutama pada laki-laki melalui hubungan seksual tanpa kondom dengan PSK, sekarang adalah PSK tidak langsung yaitu prostitusi online melalui media sosial.
Soalnya, sekarang pelacuran sudah pindah dari jalanan dan lokalisasi ke media soaial.
Maka, penanggulangan dengan 'program wajib kondom' bagi laki-laki yang melakukan perilaku seksual berisiko tidak bisa dijangkau.
Dengan kondisi itu insiden infeksi HIV baru terus terjadi yang pada gilirannya laki-laki yang tertular HIV akan jadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat yang kelak bermuara pada 'ledakan AIDS' di Indonesia. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H