Disebutkan: Tim Pokja HIV dan para pemangku kepentingan terkait dalam mendorong lahirnya Perda HIV, terus bergerak dengan tujuan agar regulasi nanti dapat membantu program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di Kota Makassar. Ini ada dalam berita "Tim Pokja HIV Mendesak Lahirnya Perda HIV di Makassar" Ini judul berita di makassar.rakyat.news (4/10-2023).
Dalam berita sama sekali tidak ada pembahasan tentang peraturan daerah (Perda) pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS yang sudah ada Nusantara umumnya dan di wilayah Provisi Sulawesi Selatan (Sulsel) khususnya.
Hal ini penting karena kelatahan menerbitkan Perda AIDS di Indonesia sama sekali tidak menunjukkan hasil yang konkret. Setidaknya sudah ada 150-an Perda AIDS untuk tingkat provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia, termasuk lima perda di Sulsel, tapi hasilnya nol besar (Lihat Tabel).
Mengapa Perda-perda AIDS tidak menunjukkan hasil terkait dengan pencegahan dan penanggulangan (epidemi) HIV/AIDS?
Ada beberapa penyebabnya, antara lain:
Perda-perda AIDS di Indonesia hanya sekelas copas (copy paste) dan juga mengekor ke ekor program di Thailand.
Baca juga: P erda AIDS di Indonesia: Mengekor ke Ekor Program Penanggulangan AIDS Thailand
Program penanggulangan AIDS yang dijalankan Thailand memang menunjukkan hasil dengan indikator jumlah calon taruna militer yang terdeteksi HIV-positis terus turun dari tahun ke tahun.
Salah satu langkah konkret Thailand dikenal sebagai 'wajib kondom 100 persen' bagi laki-laki yang melakukan hubungan seksual dengan pekerja seks komersial di tempat-tempat (lokalisasi) pelacuran dan rumah bordir.