Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Komentar Soal Polusi Udara Bak Menepuk Air di Dulang

30 Agustus 2023   09:33 Diperbarui: 30 Agustus 2023   09:43 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) (Sumber: listrikindonesia.com)

Di situs DW (Deutsche Welle 23/8-2023) yang bersumber dari detiknews ada judul berita: Menperin (Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita-pen.) Ragukan Tudingan Industri Jadi Biang Kerok Polusi. Sayang, dalam laporan itu tidak ada gambaran riil yang menunjukkan industri sudah memakai EBT.

Begitu juga dengan stasiun-stasiun TV adalah hal yang membanggakan ketika menyiarkan berita tentang polusi udara dengan latar belakang pembangkit tenaga EBT di stasiun TV tersebut dan kendaraan dinas serta peralatan yang memakai EBT.

PBB sendiri mengharapkan dunia menghentikan pemakaian batu bara antara lain untuk PLTU paling lambat tahun 2040.

Sementara itu Uni Eropa mulai tahun 2030 melarang pemakaian kendaraan bermotor dengan menggunakan bahan bakar minya (BBM) fosil. Maka, tidak mengherankan kalau kemudian negara-negara penghasil BBM mulai banting stir dengan membuka kegiatan ekonomi, seperti pariwasata dengan resort, hotel, dan kasino, serta kegiatan olahraga.

Pemakaian batu bara dan BBM disebut jadi salah satu faktor yang mendorong perubahkan iklim Bumi yang akhirnya meningkatkan suhu 1,5 derajat Celcius. Akibatnya, es di kutub akan mencair dan berdampak buruk terhadap kehidupan di Bumi.

Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) (Sumber: listrikindonesia.com)
Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) (Sumber: listrikindonesia.com)

Potensi PLTA di Indonesia tinggi. Dalam laporan di laman sda.pu.go.id menyebutkan: Potensi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Indonesia diperkirakan sebesar 76.670 Megawatt (MW) dan Pembangkit Listrik Tenaga Mini/Makro Hidro (PLTM/PLTMH) sebesar 770 MW merupakan aset yang harus dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Dari potensi tersebut baru sekitar 6 persen yang telah dikembangkan.

Tidak jelas mengapa kemudian pemerintah justru mengabaikannya dan memilih membangun pembangkit listrik yang meningkatkan polusi udara.

Mari berbuat yang nyata untuk mengurangi polusi udara! *

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun