Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bisa Jadi Melawan Hukum Jika Dinkes Kabupaten Karawang Jabar Akan Melacak Kontak Seksual Pengidap HV/AIDS

16 Oktober 2022   19:13 Diperbarui: 18 Oktober 2024   07:09 388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Matriks: Sifat Hubungan Seksual dan Kondisi Saat Terjadi Hubungan Seksual Terkait Risiko Penularan HIV/AIDS. (Foto: Dok Pribadi/Syaiful W. Harahap)

Ketiga, tidak semua warga Karawang pernah atau sering melakukan perilaku seksual berisiko sehingga tes HIV serentak untuk semua warga merupakan perbuatan yang melawan hukum.

Kempat, hasil tes HIV hanya berlaku saat pengambilan darah waktu tes HIV. Setelah itu tidak ada jaminan semua orang yang hasil tes HIV-nya negatif akan negatif HIV seumur hidupnya.

Disebutkan pula: Karena banyak bertambahnya penderita HIV yang setiap tahunnya, kata Endang (Kepala Dinas Kesehatan Karawang, Endang Suryadi-pen.), Dinkes Karawang akan segera melakukan tracking serta mapping penyebaran HIV melalui transmisi seksual guna upaya mengendalikan penyebaran HIV.

Pertanyaannya adalah: Bagaimana cara Dinkes Karawang melakukan tracking dan mapping terkait dengan pelaku-pelaku perilaku seksual berisiko di atas?

Ya, mustahil.

Lagi pula tracking itu ada di hilir dalam penanggulangan HIV/AIDS. Artinya dilakukan tracking berdasarkan warga yang sudah tertular HIV/AIDS.

Dalam epidemi HIV/AIDS yang diperlukan adalah langkah penanggulangan di hulu yaitu menurunkan, sekali lagi hanya bisa menurunkan, insiden infeksi HIV baru terutama melalui hubungan seksual.

Jika tidak ada program di hulu, maka insiden infeksi HIV baru akan terus terjadi. Kondisinya kian runyam karena banyak warga yang tidak menyadari kalau mereka sudah tertular HIV/AIDS karena tidak ada tanda-tanda, gejala-gejala atau ciri-ciri yang khas AIDS pada fisik dan keluhan kesehatan.

Akibatnya, warga pengidap HIV/AIDS yang tidak terdeteksi jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah. Penyebaran ini seperti 'bom waktu' yang kelak jadi 'ledakan AIDS' di Karawang. 

Maka, daripada melakukan tracking yang tidak dikenal dalam penanggulangan HIV/AIDS, jauh lebih arif dan bijaksana membuat regulasi yang bisa mendeteksi warga pengidap HIV/AIDS yang tidak terdeteksi.*

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun