Berbagai studi menunjukkan seorang PSK rata-rata melayani 3-5 laki-laki setiap malam. Maka, dalam 3 bulan sudah ada 2.250 -- 3.750 laki-laki warga Karawang yang berisiko tertular HIV/AIDS dari 10 PSK di Kali Asin itu. Hitung-hitungannya: 10 PSK x (3-5) laki-laki per malam x 25 hari per bulan x 3 bulan = 2.250 -- 3.750.
Maka, sejatinya Ucin melalui media menyarankan kepaa ribuan laki-laki warga Karawang yang pernah atau sering melakukan hubungan seksua. dengan PSK di Kali Asin agar segara menjalani tes HIV secara sukarela di fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) pemerintah, seperti Puskesmas dan rumah sakit umum daerah (RSUD).
Sayangnya, dalam berita tidak ada penjelasan tentang risiko laki-laki Karawang tertular HIV/AIDS dari PSK Kali Asin dan tidak ada pula imbauan agar laki-laki warga Karawang yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual dengan PSK di Kali Asin segara Jelani tes HIV sukarela.
Pemkab Karawang perlu membuat peraturan daerah (Perda) yang mewajibkan laki-laki yang istrinya hamil untuk jalani tes HIV. Langkah ini perlu agar tidak ada suami yang menolak tes HIV. Soalnya, ada beberapa kasus, seperti di Lebak, Banten, suami kabur meninggalkan istri dan anak-anaknya ketika diberitahu istrinya yang hamil atau melahirkan terdeteksi positif HIV.
Baca juga: AIDS di Lebak, Lagi-lagi Ibu Rumah Tangga yang Jadi Korban
Celakanya, aktivis di Karawang justru mengusulkan Perda yang tidak menyentuh akar persoalan terkait HIV/AIDS. Secara empiris laki-laki pembeli seks ke PSK umumnya laki-laki beristri. Maka, mereka tidak terdeteksi sehingga terus menyebarkan HIV/AIDS.
Baca juga: Tes HIV bagi Calon Pengantin di Kabupaten Karawang Bukan Vaksin HIV
Disebutkan pula dalam berita: Adapun penghuni lokalisasi kali asin yang di periksa ya tersebut, rata-rata merupaka pendatang asal Semarang, Subang, Karawang dan Indramayu.
Perlu dipahami secara sosiologis umumnya PSK akan kerja di luar daerahnya karena berbagai alasan. Maka, itu tidak berarti tidak ada PSK asal Karawang karena mereka kerja di luar Karawang.
Kalau Kali Asin merupakan lokalisasi pelacuran yang dibina, maka perlu ada intervensi untuk memaksa laki-laki selalu memakai kondom ketika melakukan hubungan seksual dengan PSK.
Tanpa langkah yang konkret dalam menanggulangi HIV/AIDS, maka penyebaran HIV/AIDS di Karawang akan terus terjadi bagaikan 'bom waktu' yang kelak bermuara pada 'ledakan AIDS.' *