Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

10 PSK di Karawang Idap HIV/AIDS tapi Masalah yang Sebenarnya Bukan pada 10 PSK Itu

10 Oktober 2022   00:07 Diperbarui: 10 Oktober 2022   00:44 672
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. (Sumber: ilbolive.unipd.it)

10 PSK di tempat pelacuran Kali Asin, Karawang, idap HIV/AIDS itu artinya sudah ribuan warga Karawang yang berisiko tertular HIV/AIDS

"Kita lakukan ini (maksudnya pemeriksaan terhadap PSK di Kali Asin, Karawang-pen.) untuk pengchekan dan menekan laju jumlah pengidap HIV kedepan. .... " Ini pernyataan Ucin Supriyadi, S.Km, Kepala Puskesmas Kotabaru, Kab Karawang, Jawa Barat (Jabar) dalam berita "Duh, 10 PSK Positif HIV Aids, 3 Idap Sipilis di Lokalisasi Kali Asin" di pelitakarawang.com (7/10-2022).

Pernyataan Ucin itu tidak akurat karena:

(a). Ada laki-laki dewasa pengidap HIV/AIDS bisa warga Karawang yang menularkan HIV/AIDS ke PSK di Kali Asin. Dalam kehidupan sehari-hari mereka ini bisa sebagai seorang suami sehingga ada risiko menularkan HIV/AIDS ke istrinya. Bahkan, ada laki-laki yang mempunyai istri lebih dari satu sehingga jumlah perempuan yang berisiko tertular HIV/AIDS tambah banyak (lihat matriks penyebaran HIV/AIDS dari PSK di Karawang).

Matriks: Penyebaran HIV/AIDS dari PSK ke Laki-laki di Kab Karawang, Jabar. (Foto: Dok Pribadi/Syaiful W. Harahap)  
Matriks: Penyebaran HIV/AIDS dari PSK ke Laki-laki di Kab Karawang, Jabar. (Foto: Dok Pribadi/Syaiful W. Harahap)  

(b). Sebelum dilakukan pengecekan terhadap PSK di tempat pelacuran Kali Asin pada 7 Oktober 2022 sudah banyak laki-laki dewasa warga Karawang yang melakukan hubungan seksual dengan PSK di Kali Asin. Setelah pengecekan laki-laki yang tertular HIV/AIDS dari PSK di Kali Asin jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di Karawang.

Dalam kehidupan sehari-hari mereka yang tertular HIV/AIDS dar PSK di Kali Asin bisa sebagai seorang suami sehingga ada risiko menularkan HIV/AIDS ke istrinya. Bahkan, ada laki-laki yang mempunyai istri lebih dari satu sehingga jumlah perempuan yang berisiko tertular HIV/AIDS tambah banyak (lihat matriks penyebaran HIV/AIDS oleh laki-laki yang tertular HIV/AIDS dari PSK di Karawang).

Matriks: Penyebaran HIV/AIDS oleh Laki-laki Warga Karawang, Jabar, yang Tertular HIV/AIDS dari PSK Kali Asin. (Foto: Dok Pribadi/Syaiful W. Harahap)
Matriks: Penyebaran HIV/AIDS oleh Laki-laki Warga Karawang, Jabar, yang Tertular HIV/AIDS dari PSK Kali Asin. (Foto: Dok Pribadi/Syaiful W. Harahap)

Maka, persoalan yang sebenarnya bukan pada 10 PSK yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS tersebut, tapi pada masyarakat Karawang karena ratusan laki-laki melakukan hubungan seksual dengan 10 PSK tersebut.

Secara medis seseorang terdeteksi HIV/AIDS melalui tes HIV minimal sudah tertular tiga bulan sebelum tes. Itu artinya 10 PSK itu sudah mengidap HIV/AIDS sejak Juli 2022.

Berbagai studi menunjukkan seorang PSK rata-rata melayani 3-5 laki-laki setiap malam. Maka, dalam 3 bulan sudah ada 2.250 -- 3.750 laki-laki warga Karawang yang berisiko tertular HIV/AIDS dari 10 PSK di Kali Asin itu. Hitung-hitungannya: 10 PSK x (3-5) laki-laki per malam x 25 hari per bulan x 3 bulan = 2.250 -- 3.750.

Maka, sejatinya Ucin melalui media menyarankan kepaa ribuan laki-laki warga Karawang yang pernah atau sering melakukan hubungan seksua. dengan PSK di Kali Asin agar segara menjalani tes HIV secara sukarela di fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) pemerintah, seperti Puskesmas dan rumah sakit umum daerah (RSUD).

Sayangnya, dalam berita tidak ada penjelasan tentang risiko laki-laki Karawang tertular HIV/AIDS dari PSK Kali Asin dan tidak ada pula imbauan agar laki-laki warga Karawang yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual dengan PSK di Kali Asin segara Jelani tes HIV sukarela.

Pemkab Karawang perlu membuat peraturan daerah (Perda) yang mewajibkan laki-laki yang istrinya hamil untuk jalani tes HIV. Langkah ini perlu agar tidak ada suami yang menolak tes HIV. Soalnya, ada beberapa kasus, seperti di Lebak, Banten, suami kabur meninggalkan istri dan anak-anaknya ketika diberitahu istrinya yang hamil atau melahirkan terdeteksi positif HIV.

Baca juga: AIDS di Lebak, Lagi-lagi Ibu Rumah Tangga yang Jadi Korban

Celakanya, aktivis di Karawang justru mengusulkan Perda yang tidak menyentuh akar persoalan terkait HIV/AIDS. Secara empiris laki-laki pembeli seks ke PSK umumnya laki-laki beristri. Maka, mereka tidak terdeteksi sehingga terus menyebarkan HIV/AIDS.

Baca juga: Tes HIV bagi Calon Pengantin di Kabupaten Karawang Bukan Vaksin HIV

Disebutkan pula dalam berita: Adapun penghuni lokalisasi kali asin yang di periksa ya tersebut, rata-rata merupaka pendatang asal Semarang, Subang, Karawang dan Indramayu.

Perlu dipahami secara sosiologis umumnya PSK akan kerja di luar daerahnya karena berbagai alasan. Maka, itu tidak berarti tidak ada PSK asal Karawang karena mereka kerja di luar Karawang.

Kalau Kali Asin merupakan lokalisasi pelacuran yang dibina, maka perlu ada intervensi untuk memaksa laki-laki selalu memakai kondom ketika melakukan hubungan seksual dengan PSK.

Tanpa langkah yang konkret dalam menanggulangi HIV/AIDS, maka penyebaran HIV/AIDS di Karawang akan terus terjadi bagaikan 'bom waktu' yang kelak bermuara pada 'ledakan AIDS.' *

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun