(7). Laki-laki dewasa homoseksual yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks anal dan seks oral) dengan pasangan yang berganti-ganti yang tidak diketahui status HIV-nya dengan kondisi yang menganal tidak memakai kondom,Â
Kedua, seperti dikatakan oleh Laurensia Ana Yuliastanti, pengelola program HIV, di Komisi Penanggulangan AIDS DIY, "Belajar dari Vietnam, sekarang sudah menahan angka prevalensi HIV sampai 0,1 persen. Sangat-sangat luar biasa, karena di setiap prostitusi ada klinik. Kalau orang masuk prostitusi, mereka harus tes, kalau ketahuan kena sifilis atau penyakit kelamin, mereka tidak boleh beli seks di situ."
Yang jelas dalam kontesk di atas hubungan seksual dengan pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi pelacuran. Sedangkan di Indonesia sejak reformasi ada gerakan moral yang menutup semua lokalisasi dan lokres (lokalisasi dan resosialisasi) pelacuran.
Pertanyaan untuk Ana, bagaimana caranya melakukan intervensi kepada laki-laki yang melakukan perilaku seksual berisiko di atas yang terjadi di ranah privat?
Tentu saja tidak bisa!
Kondisi yang terjadi sekarang perilaku seksual berisiko tidak bisa dijangkau karena di ranah privat (Lihat matriks perilaku seksual laki-laki berisiko tertular HIV/AIDS yang tidak terjangkau)
Program penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia yang dijabarkan melalui peraturan daerah (Perda) penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS tapi hanya mengekor ke ekor program di Thailand yaitu 'wajib kondom 100 persen' bagi laki-laki dewasa yang membeli seks di tempat pelacuran dan rumah bordir. Program ini di Thailand secara nyata menurunkan kasus infeksi HIV baru di kalangan laki-laki dewasa.
Program tersebut akan menghukum germo atau mucikari jika ada PSK anak buahnya yang terdeteksi mengidap IMS atau HIV/AIDS atau keduanya.
IMS adalah infeksi menular seksual yaitu penyakit-penyakit infeksi yang ditularkan melalui hubungan seksual, di dalam dan di luar nikah, antara pengidap IMS ke orang lain dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom, yaitu: kencing nanah (GO), raja singa (sifilis), klamdia, jengger ayam, virus hepatitis B, virus kanker serviks, trikomona, herpes genitalis, dan kutil kelamin.
Sedangkan dalam beberapa Perda AIDS dari sekitar 150-an Perda AIDS di Indonesia yang dihukum justru PSK. Ini jelas tidak tepat sasaran karena germo justru memaksa PSK meladeni laki-laki yang tidak mau memakai kondom. Kacau 'kan.