"Hari gini" masih saja menyebut 'sekb bebas' jargon moral yang ngawur bin ngaco. Sampai sekarang tidak jelas akan yang dimaksud dengan 'seks bebas' itu. Tapi, naga-naganya adalah hubungan seksual dalam bentuk perzinaan dengan pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi pelacuran.
Maka, orang-orang yang tertular HIV/AIDS, seperti ratusan mahasiswa Bandung itu, terperangkap dan termakan (dipengaruhi) mitos 'seks bebas.' Mereka melakukan hubungan seksual bukan dengan PSK dan tidak pula di lokalisasi pelacuran.
Mereka melakukan hubungan seksual dengan perempuan atau cewek yang bukan PSK di kamar kos, penginapan, losmen, hotel melati, hotel berbintang sampai apartemen. Di pikiran mereka itu tidak berisiko karena mitos tadi.
Maka, yang tepat adalah hubungan seksual, di dalam dan di luar nikah, yang tidak aman yaitu dilakukan tanpa kondom dengan perempuan atau cewek yang tidak diketahui status HIV-nya. Ini fakta medis.
Selama pemerintah, aktivis dan tokoh-tokoh masih saja mengedepankan mitos dalam sosialisasi HIV/AIDS, mka selama itu pula insiden infeksi HIV baru akan terus terjadi. Orang-orang yang tertular HIV akan jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS tanpa mereka sadari karena tidak ada tanda-tanda, gejala-gejala atau ciri-ciri yang khas HIV/AIDS pada firik dan keluhan kesehatan mereka.
Sampai Desember 2021 jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS di Indonesia mencapai 579.188 yang terdiri atas 445.641 HIV dan 133.547 AIDS. Yang pelu diingat angka-angka ini tidak menggambarkan jumlah nyata kasus HIV/AIDS di masyarakat karena bisa jauh lebih banyak berdasarkan fenomena gunung es.
Itu artinya Indonesia bisa jadi 'afrika kedua' tatkala terjadi 'ledakan AIDS.' *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H