Berdasarkan pengamatan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) terkait dengan konten ujaran kebencian di media sosial ternyata pengguna media sosial di Indonesia memiliki kecenderungan untuk lebih menghargai konten negatif ketimbang yang positif (cnnindonesia.com, 26/8-2017). Sepanjang 2017 Kominfo menemukan penyebaran konten berbau negatif di media sosial, seperti ujaran kebencian, fitnah dan hoax mencapai sekitar 5.000. Hal ini disimpulkan Kominfo berdasarkan tanda suka (like) pada konten-konten negatif di media sosial. Yang lebih celaka pengguna media sosial akan menyebarkan konten negatif tsb.
Ada yang beranggapan bahwa sebagian orang tidak mengetahui cara menguji konten negatif dan hoax di media sosial. Tapi, ini tidak sepenuhnya benar karena penggemar hoax justru mencari-cari informasi terkait dengan kebencian mereka. Bahkan, mereka memakai kata kunci dengan kata-kata kebencian mereka. Maka, ketika mereka menemukan informasi terkait dengan kata kunci kebencian mereka informasi itu langsung mereka sebarkan sebagai bagian dari kegembiraan dan euforia mereka sebagai 'the haters'.
[Baca juga: Hoax Memang Dicari-cari]
Ketika sebuah bangsa berada dalam suasana (ujaran) kebencian, hoax dan fitnah itu artinya bangsa itu hanyut menuju jurang kehancuran yang pada gilirannya merusak tatanan kehidupan masyarakat. Harga yang sangat mahal yang harus dibayar oleh sebuah bangsa yang bisa menjegal perjalanan menuju bangsa yang besar. *