Belakangan dikenal pula istilah 'gratifikasi seks' yaitu cewek yang jadi imbal jasa terkait dengan berbagai aspek, seperti politik, bisnis, dll. Awal tahun 2000-an penulis menerima keluhan seorang pejabat tinggi di tingkat kabupaten yang mengatakan bahwa dia merasa tidak berisiko tertular HIV karena kalau dinas ke Surabaya dan Jakarta dia disodori cewek cantik, pintar dan kaya. Cewek ini merupakan cewek gratifikasi yang dalam prakteknya sama saja dengan seorang pelacur atau PSK. Dikenal sebagai pelacur 'high class'.
Sepuluh tahun kemudian pejabat itu sakit-sakitan dan bulak-balik berobat ke rumah sakit. Padahal, kalau waktu curhat itu dia tes HIV tentulah bisa ditangani dokter sehingga tidak akan sakit parah.
Dengan estimasi kasus HIV/AIDS di Indonesia sebanyak 620.000 dengan 48.000 kasus HIV baru setiap tahun (aidsdatahub.org). Itu artinya sudah saatnya informasi HIV/AIDS yang disampaikan akurat bukan mitos agar masyarakat mengetahui cara-cara penularan dan pencegahan HIV/AIDS. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H