Maka, dalam kaitan ini pemerintah, organisasi buruh dan perusahaan didorong untuk membuat rumusan yang saling menguntungkan agar pembayaran tunjangan bagi karyawan yang berkeluarga tidak memberatkan perusahaan.
Ini salah satu upaya nyata untuk menghapus pekerja anak agar hak dasar anak-anak untuk belajar tidak dirampas oleh orang tua hanya karena kemiskinan. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!