*Laut Indonesia Jadi Ladang Perampok Ikan, Jalur Penyeludupan Narkoba, dan Persinggahan Buronan
Tahun lalu kapal pesiar MV Caledonian Sky kandas di perairan Raja Ampat, Papua Barat (4/3-2017). Hal ini janggal karena kapal itu mempunyai peralatan navigasi yang canggih, tapi mengapa bisa kandas? Selain itu mengapa kapal pesiar bisa dapat izin berlajar di kawasan terumbu karang?
Perairan Indonesia juga jadi jalur penyelundupan narkoba. Paling tidak ada tiga kasus besar dengan tangkapan di atas 1 ton sabu yaitu di Anyer, Serang, Banten (2017) dan dua kasus di perairan Kepri (2018).
Dikabarkan peralatan canggih kapal ini dimanfaatkan para awak untuk mengelabui pelacakan. Sebelum masuk ke perairan Benoa, Polri dan TNI AL perlu juga mengusut perjalanan kapal itu di perairan laut Indonesia. Siapa tahu sebelum ke Benoa kapal ini sudah sandar di pelabuhan atau perairan Indonesia.
Pelacakan itu perlu agar kelak tidak terulang lagi kasus yang sama sehingga kapal-kapal yang jadi buronan internasional tidak menjadikan laut dan pelabuhan Indonesia sebagai persinggahan.
Yang jadi pertanyaan besar adalah: seandainya tidak ada notifikasi dari FBI apakan kapal itu akan diizinkan berlabuh di Benoa? Â Bertolak dari kasus kapal pesiar MV Caledonian Sky bisa jadi kapal-kapal buronan berlabuh bak di pantai nirwana jika aparat terkait tidak tegas dan jeli mempelajari dokumen kapal.
Begitu juga dengan penyelundupan narkotika jika aparat pemerintah, dalam hal ini Kepolisian, Bea Cukai, BNN, TNI AL, dll. tidak tegas, maka narkotika itu akan meracuni jutaan rakyat Indonesia. Sekarang saja sudah lima juta lebih warga yang jadi pecandu narkoba.
Kekayaan laut negeri ini pun puluhan tahun sejak merdeka dijarah oleh nelayan asing dengan bebas. Untunglah Menteri KKP, Susi Pudjiastuti, dengan dukungan penuh Presiden Jokowi menjalankan amanan UU dengan tegas sehingga puluhan kapal nelayan asing yang merampok ikan di laut Nusantara ditenggelamkan.
Celakanya, ada saja suara sumbang yang mengejek Menteri Susi yang menjalankan amanah UU. Penenggelaman kapal perampok ikan itu dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan sehingga sah menurut UU.
Ide Presiden Jokowi untuk memantau wilayah perairan Indonesia dengan drone sudah pantas diwujudkan karena luas laut yang tidak mungkin dipagari dengan kapal. Dipantau dengan kapal terbang pun tidak bisa dilakukan 24 jam, sedangkan dengan drone bisa dipantau 24 jam setiap hari sepanjang tahun.
Bisa saja ada kegiatan mata-mata untuk memetakan jalur bawah air laut yang aman untuk kapal selam. Patut dipertanyakan langkah nakhoda kapal pesiar itu 'mendaratkan' kapalnya di atas terumbu karang karena langka itu berisiko karena bisa merusak lambung kapal.
Perairan di bagian barat Papua Barat sampai ke utara adalah salah satu jalur perpindahan ikan secara besar-besaran dari selatan ke utara sesuai dengan musim. Bisa juga ada usaha untuk 'memotret' pergerakan ikan di perairan Nusantara. Bisa juga yang dipakai untuk membuat peta jalur laut dalam untuk jalur pelayaran kapal selam.
Laut Indonesia juga menyimpan kekayaan sebagai 'kuburan' kapal-kapal perang dan niaga yang karam. Dengan mengetahui alur-alur yang aman dari jangkauan radar bisa saja kekayaan arkeologi bawah air itu dijarah. Jika ini terjadi, maka kita hanya bisa gigit jari. Â
Maka, sudah saatnya pemerintah tidak hanya terpaku pada upaya untuk menarik wisatawan sebanyak-banyaknya, tapi mengabaikan keamanan (laut) negara. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H