Tipe PSK
Yang perlu diketahui adalah PSK dikenal dua tipe, yaitu:
(a). PSK langsung adalah PSK yang kasat mata yaitu PSK yang ada di lokasi atau lokalisasi pelacuran atau di jalanan.
(b). PSK tidak langsung adalah PSK yang tidak kasat mata yaitu PSK yang menyaru sebagai cewek pemijat, cewek kafe, cewek pub, cewek disko, anak sekolah, ayam kampus, cewek gratifikasi seks (sebagai imbalan untuk rekan bisnis atau pemegang kekuasaan), dll.
(4). Laki-laki dewasa biseksual (secara seksual tertarik dengan perempuan dan laki-laki) penduduk Tangsel, asli atau pendatang, yang tertular HIV melalui hubungan seksual tanpa kondom, di dalam dan di luar nikah, dengan laki-laki dan perempuan yang berganti-ganti di wilayah Kota Tangsel, Prov Banten, di luar wilayah Provinsi Banten atau di luar negeri. Jika laki-laki ini beristri, maka dia akan menularkan HIV ke istrinya (horizontal). Kalau istrinya tertular HIV kelak ada pula risiko penularan ke bayi yang dikandung istrinya. Bisa juga terjadi laki-laki ini punya istri lebih dari satu, ada pula pasangan seks lain, bisa juga dengan pekerja seks komersial (PSK).
(5). Laki-laki dan perempuan yang tertular HIV melalui penyalahguna narkoba (narkotika dan bahan-bahan berbahaya) dengan jarum suntik yang dipakai secara bersama-sama dengan bergiliran di wilayah Kota Tangsel, Prov Banten, di luar wilayah Provinsi Banten atau di luar negeri. Jika punya pasangan (istri atau suami), maka dia akan menularkan HIV ke pasangannya. Kalau istrinya tertular HIV kelak ada pula risiko penularan ke bayi yang dikandung istrinya. Bisa juga terjadi laki-laki ini punya istri lebih dari satu, ada pula pasangan seks lain, bisa juga dengan pekerja seks komersial (PSK).
Lalu, dalam Raperda AIDS Tangsel itu apa langkah-langkan konkret untuk memutus mata rantai penyebaran HIV/AIDS, al. melalui lima 'pintu masuk' di atas?
Pencegahan diatur di Pasal 16 ayat (2) Pencegahan penularan melalui hubungan seksual sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui upaya:
a. tidak melakukan hubungan seksual bagi orang yang belum menikah;
b. setia kepada satu pasangan seksual;
Langkah huruf a sama sekali tidak bersinggungan langsung dengan salah satu atau kelima 'pintu masuk' HIV/AIDS di atas. Penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual bukan karena sifat hubungan seksual (belum menikah, di luar nikah, zina, melacur, selingkuh, dll.), tapi karena kondisi (saat terjadi) hubungan seksual yaitu salah satu atau kedua-duanya mengidap HIV/AIDS dan suami atau laki-laki tidak pakai kondom setiap kali melakukan hubungan seksual.