Dalam berita “Pelaku Sodomi Belasan Murid Mengaku Pernah jadi Korban” di kaltim.tribunnews.com (21/11-2016) polisi dengan tegas memberikan ‘panggung’ pembelaan bagi pelaku sodomi: “Dia pernah menjadi korban sodomi sejak duduk di bangku kelas II sekolah dasar sehingga trauma akan kejadian masa lalunya. Makanya dia lampiaskan kepada anak-anak usia SD,” ujar Kapolres Nunukan, AKBP Pasma Royce.
Dalam berita disebutkan: Ismail bin Maksud Lirang (32), pelaku pencabulan belasan murid Sekolah Dasar di Sungai Lancang, Kecamatan Nunukan Selatan, Kaltara, saat diperiksa Polisi, mengaku pernah menjadi korban sodomi.
Semua hanya sebatas pengakuan tersangka, maka akan lebih arif kalau polisi tidak mempublikasikan pengakuan sepihak itu karena polisi belum melakukan visum terkait dengan pangakuan pelaku sebagai bagian dari penyidikan. *
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI