Dalam berita “Pelaku Sodomi Belasan Murid Mengaku Pernah jadi Korban” di kaltim.tribunnews.com (21/11-2016) polisi dengan tegas memberikan ‘panggung’ pembelaan bagi pelaku sodomi: “Dia pernah menjadi korban sodomi sejak duduk di bangku kelas II sekolah dasar sehingga trauma akan kejadian masa lalunya. Makanya dia lampiaskan kepada anak-anak usia SD,” ujar Kapolres Nunukan, AKBP Pasma Royce.
Dalam berita disebutkan: Ismail bin Maksud Lirang (32), pelaku pencabulan belasan murid Sekolah Dasar di Sungai Lancang, Kecamatan Nunukan Selatan, Kaltara, saat diperiksa Polisi, mengaku pernah menjadi korban sodomi.
Semua hanya sebatas pengakuan tersangka, maka akan lebih arif kalau polisi tidak mempublikasikan pengakuan sepihak itu karena polisi belum melakukan visum terkait dengan pangakuan pelaku sebagai bagian dari penyidikan. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H