Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Mendesak, Regulasi Ril di Sektor Industri Hulu Migas untuk Mendukung Ketahanan Energi Nasional

15 September 2016   10:41 Diperbarui: 15 September 2016   10:47 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berbekal persetujuan ini kontraktor pun melanjutkan kegiatan ke tahap pengembangan dan produksi. Kalau gagal mencapatkan cadangan migas yang ekonomis, itu artinya kontraktor rugi besar. Semua kegiatan di hulu migas mulai dari eksplorasi sampai produksi diawasi langsung oleh SKK Migas dengan maksud agar kegiatan usaha hulu migas itu benar-benar untuk kesejahteraan rakyat.

migas4-57da169da7afbdb142913dc3.jpg
migas4-57da169da7afbdb142913dc3.jpg
Kegiatan eksplorasi migas sama sekali tidak merugikan pemerintah karena semua dibiayai oleh investor. Dalam bahasa Marjolijn investor migas itu bagaikan ‘penggarap’, tapi, “Kami bawa uang,” kata Marjolijn. Semua peralatan pengeboran dan wilayah pengeboran milik pemeintah. Setelah sumur menghasilkan, “Pemerintah terima 85 persen dari keuntungan,” ujar Taslim mengingatkan karena banyak kalangan yang menganggap keutungan terbesar diberikan kepada investor.

Selama ini pemerintah terpukau karena produksi minyak Indonesia terbesar di Asean, tapi karena konsumsi yang terus meningkat dan produksi yang terus berkurang akhirnya terjadi ketimbangan antara produksi dan konsumsi. Cadangan terbesar di Indonesia justru gas bumi. Celakanya, seperti disampaikan Taslim, sumber-sumber gas bumi ada di luar Pulau Jawa sedangkan pengguna gas bumi ada di Pulau Jawa. Persoalannya adalah infrastruktur untuk mengalirkan gas alam tidak ada sehingga gas alam tidak bisa dimanfaatkan secara efektif mendukung pengggunaan minyak bumi.

Jika produksi minyak bumi pada tahun 2025 tidak mencapai 2 juta barrel/hari, maka Indonesia akan menjadi negara pengimpor minyak. Kebutuhan minyak bumi nasional saat ini tergantung kepada 67 wilayah kerja yang tidak semuanya menghasilkan minyak bumi yang besar.

Untuk itulah, Taslim dan Marjolijn berharap agar pemerintah mendukung regulasi di sektor industri migas agar investor berdatangan mencari sumur minyak baru yang besar. Tanpa penemuan sumur baru yang besar Indonesia akan jadi negara importir minyak. ***

Twitter: @infokespro

Facebook: https://www.facebook.com/syaifulwharahap

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun