Berbekal persetujuan ini kontraktor pun melanjutkan kegiatan ke tahap pengembangan dan produksi. Kalau gagal mencapatkan cadangan migas yang ekonomis, itu artinya kontraktor rugi besar. Semua kegiatan di hulu migas mulai dari eksplorasi sampai produksi diawasi langsung oleh SKK Migas dengan maksud agar kegiatan usaha hulu migas itu benar-benar untuk kesejahteraan rakyat.
Selama ini pemerintah terpukau karena produksi minyak Indonesia terbesar di Asean, tapi karena konsumsi yang terus meningkat dan produksi yang terus berkurang akhirnya terjadi ketimbangan antara produksi dan konsumsi. Cadangan terbesar di Indonesia justru gas bumi. Celakanya, seperti disampaikan Taslim, sumber-sumber gas bumi ada di luar Pulau Jawa sedangkan pengguna gas bumi ada di Pulau Jawa. Persoalannya adalah infrastruktur untuk mengalirkan gas alam tidak ada sehingga gas alam tidak bisa dimanfaatkan secara efektif mendukung pengggunaan minyak bumi.
Jika produksi minyak bumi pada tahun 2025 tidak mencapai 2 juta barrel/hari, maka Indonesia akan menjadi negara pengimpor minyak. Kebutuhan minyak bumi nasional saat ini tergantung kepada 67 wilayah kerja yang tidak semuanya menghasilkan minyak bumi yang besar.
Untuk itulah, Taslim dan Marjolijn berharap agar pemerintah mendukung regulasi di sektor industri migas agar investor berdatangan mencari sumur minyak baru yang besar. Tanpa penemuan sumur baru yang besar Indonesia akan jadi negara importir minyak. ***
Twitter: @infokespro
Facebook: https://www.facebook.com/syaifulwharahap
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H