Maka, selama pemerintah, dalam hal ini Kemensos RI, hanya menjadikan PSK langsung sebagai ‘sasaran tembak’ untuk menghentikan praktek pelacuran, maka selama itu pula pelacuran tidak bisa dihentikan karena laki-laki ‘hidung belang’ terus mencari pelacur untuk memuaskan dahaga syahwat mereka.
Atau kita memang memelihara kemunafikan, yaitu: ketika tidak ada lagi lokasi atau lokalisasi pelacuran yang memajang PSK langsung, maka kita pun ramai-ramai menepuk dada sambil berteriak: daerah, kota dan negara kami bebas pelacuran, oi! .... *** [Syaiful W. Harahap] ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H