* Setiap Marga di Batak Mempunyai Raja Sendiri ....
“Kontroversi Gelar Raja Batak. Orang Batak Kecam Rencana Pemberian Gelar Raja Batak untuk SBY.” Ini judul berita di tribunnews.com (16/1-2011). Berita ini mengusik saya sebagai orang Batak karena ada hal yang sangat mendasar terkait dengan pemahaman dan pengertian ’raja’ di masyarakat Batak. Jika tidak diluruskan maka kemurnian adat-istiadat Batak akan rusak hanya karena ambisipolitis yang tidak akan pernah jujur.
Tapi, syukurlah Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, menegaskan gelar adat yang bakal diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Sumatera Utara bukan penghargaan sebagai ‘Raja Batak’. tapi ada satu suku yang akan memberikan penghargaan kepada Presiden SBY (tribunnews.com, 17/1-2011).
Pernyataan Jurbir Kepresidenan ini diperkuat oleh Pendiri DPP Himpunan Pemuda Batak Toba (Humatob), Resman Panjaitan, yang menilai rencana pemberian gelar kehormatan pada Presiden SBY adalah hal yang wajar. Namun yang diberikan itu bukan sebutan si Raja Batak (tribunnews.com, 17/1-2011).
Kunjungan Presiden SBY ke Tanah Batak berkenaan dengan peresmian infrastruktur PLN yang dilanjutkan dengan peresmian Museum Batak. Dalam kaitan inilah dikabarkan Presiden SBY akan menerima gelar. Jika memang yang akan diberikan adalah penghargaan satu suku tentu akan mengesankan Batak karena terkait dengan Museum (orang atau suku) Batak.
Rencana pemberian gelar ‘Raja Batak’ kepada Presiden SBY mengundang kontroversi karena dalam tatanan kehidupan masyarakat Batak dikenal marga. Setiap marga mempunyai raja. Itulah sebabnya ada slogan yang mengatakan bahwa semua orang Batak adalah ‘raja’.
Maka, jika Presiden SBY dinobatkan sebagai ‘Raja Batak’ tentulah ini kekeliruan besar karena mengesankan Presiden SBY sebagai raja semua marga yang ada di Batak. Ini menyesatkan karena melemahkan kedudukan orang Batak sebagai ‘raja’ di komunitasnya karena ada intervensi secara sistematis.
Raja di Batak bukan untuk memegang kekuasaan, tapi sebagai orang yang jadi panutan karena perilakunya yang baik sesuai dengan adat-istiadat yang dipegang oleh masyarakat Batak. Itulah sebabnya dalam tatanan kehidupan masyarakat Batak setiap orang (berperilaku) sebagai ‘raja’.
Gagasan untuk memberikan gelar ‘Raja Batak’ kepada Presiden SBY merupakan tindakan yang menyesatkan karena tidak ada seorang (raja) pun yang bisa menguasai semua marga Batak. Setiap marga mempunyai ’raja’ yang menjadi panutan di komunitasnya.
Gelar kepahlawanan di kalangan suku Batak merupakan sesuatu yang sakral sehingga gagasan pemberian gelar ’raja’ itu pun merupakan tindakan yang gegabah karena sarat dengan kepeintingan politik. ”Raja’ di Batak tidak terkait dengan kekuasaa yang dikabarkan selalu cenderung untuk korup dan berlaku sewenang-wenang dengan kekuasaanya terhadap wong cilik.
Kalau penggagas gelar itu ingin memberikan gelar ‘Raja Batak’ kepada Presiden SBY, tolong dipahami, bahwa itu hanya sebatas di kalangan marga atau suku yang memberikan gelar tsb. Yang jelas Presiden SBY harus diberi marga baru bisa jadi raja. Itu pun di kalangan marga yang memberikan gelar tsb., tidak untuk marga-marga lain. Dengan demikian jika Presiden SBY dianugerahkan marga ”X” dan jadilah Presiden SBY sebagai ‘Raja’ di marga ”X”.
"Pemberian gelar ini sungguh tidak pantas. SBY bukan orang Batak. Dia juga tidak punya jasa apa pun bagi warga Batak. Ini hanya sebuah politisasi etnis Batak yang dilakukan antek-antek SBY macam TB Silalahi itu.” Ini disampaikan oleh Frans Pangaribuan, koordinator gerakan Aliansi Batak Seluruh Indonesia/ABSI (tribunnews.com, 16/1-2011).
Pangaribuan benar karena pemberian gelar atau marga kepada orang dari luar etnis Batak tidak sembarangan karena menyangkut harga diri dan martabat sebagai suku. Pemberian marga yang umum adalah kepada (calon) menantu, laki-laki dan perempuan, atau yang berjasa agar seirama dengan pola kehidupan adat Batak yang terkandung dalam ‘Dalihan Na Tolu’.
Maka, jika Presiden SBY dinobatkan sebagai ‘Raja Batak’ tentulah dia penguasa terhadap semua marga. Ini adalah pelechan yang merupakan perbuatan yang melawan hukum dan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh kalangan atau kelompok yang memberikan gelar raja tsb. Soalnya, tidak semua marga memberikan gelar marganya kepada Presiden SBY.
Jika ‘pengagas’ tetap memaksakan kehendaknya, ini merupakan bentuk dari feodalisme dengan kekuasaan tirani, untuk memberikan gelar ‘Raja Batak’ kepada SBY maka marga lain bisa mengajukan class action (tuntutan yang dilakukan oleh marga-marga yang tidakmemberikan gelar melalui pengadilan negeri).
Maka, tolonglah, Tuan ‘Penggagas’. berikan saja gelar ‘Raja Marga X’ kepada Presiden SBY jangan sekali-kali memberikan gelar ‘Raja Batak’.
Terlepas dari ada atau tidak jasa SBY sebagai pribadi atau presiden terhadap etnis Batak yang jelas tidak ada satu pun raja yang menguasai semua suku atau marga di Batak. Maka, tidak ada alasan yang bisa membenarkan pemberian gelajar ‘raja’ kepada SBY. Sisingamangaraja pun bukan raja dari semua marga Batak.
Batak merupakan salah satu suku bangsa di Indonesia yang mengidentifikasikan beberapa suku bangsa yang hidup di kawasan Tapanuli, Prov Sumatera Utara. Batak terdiri atas kelompok etnis besar yaitu (berdasarkan abjad): Angkola, Dairi, Karo, Mandailing, Pakpak, Simalungun, dan Toba. Setiap kelompok etnis ini mempunyai banyak marga yang juga ada di kelompok etnis lain dengan marga yang sama atau berbeda.
Pemberian gelar akan merusak Tondi (jiwa atau roh) suku Batak karena ‘dipimpin’ oleh raja yang tidak mengakar di masyarakat Batak. Ketika tondi terusik maka orang Batak akan menghadapi masalah yang berpengaruh pada tatanana kehidupan bermasyarakat.
Soalnya, pemberitan gelar ‘Raja Batak’ untuk SBY tidak ada kaitannya dengan kekerabatan. Padahal, dalam masyarakat Batak kekerabatan erat kaitannya dengan tara pergaulan dalam kehidupan sehari-hari. Kekerahatan yang utama terjadi karena garis keturunan (marga) dan perkawinan.
Kehidupan masyarakat Batak berjalan pada roda ’Dalihan Na Tolu’ yaitu (ada perbedaan penyebutan di setiap daerah): (1) hula-hula/mora (pihak keluarga istri), (2) kahanggi/dongan tubu (bersaudara berdasarkan ibu atau marga), dan (3) boru/anak boru (pihak yang mempersinting putri mora).
Dalam kehidupan sehari-hari marga menjadi identitas orang Batak. Marga dipakai dari marga ayah (patriarkat). Di Barat marga disebut sebagai family name yang justru menjadi nama panggilan biar pun ditempatkan di belakangan nama.
Nah, kalau SBY, sebagai pribadi atau presiden, diberi gelar ’Raja Batak’ maka apakah dia otomatis menyandang semua marga Batak? Ini sesuatu yang musykil dan mustahil dalam adat Batak. Jika SBY tetap diberikan gelar ’Raja Batak’ maka SBY hanya raja bagi marga yang memberikannya gelar raja kepadanya tidak (raja) untuk semua marga di suku Batak. ***
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI