Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tes Keperawanan Adalah Diskriminasi

29 September 2010   11:14 Diperbarui: 14 Februari 2024   08:22 707
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keempat, kasus incest juga banyak terjadi di Indonesia. Bagaimana nasib gadis yang menjadi korban incest? Karena tidak perawan lagi mereka pun tidak bisa bersekolah di sekolah negeri. Jika ke sekolah swasta tentu harus mengeluarkan biaya yang besar. Apakah penduduk Prov Jambi sudah makmur sehingga semuanya bisa menyekolahkan anak ke sekolah swasta yang mahal?

Kelima, jika pelecehan seksual, perzinaan, dan perkosaan terhadap remaja perempuan terjadi di ranah publik maka ini menjadi tanggung jawab pemerintah (daerah) karena aparatnya tidak bisa memberikan perlindungan terhadap rakyatnya. Ini juga menjadi bagian dari tanggung jawab tokoh masyarakat dan tokoh agama karena tidak bisa mendorong laki-laki untuk menghargai perempuan.

Pemahaman umum terhadap keperawanan bisa dilihat dari berbagai aspek, yaitu: medis, sosial dan kebudayaan. Di masyarakat ada yang melihat keperawanan sebagai milik perempuan yang belum pernah melakukan sanggama dengan laki-laki. Ini menggiring anggapan ke aspek moral yaitu keperawanan seorang perempuan merupakan bentuk dari kesucian.

Ternyata dalam KBBI juga terjadi bias gender. Keperawanan disebut sebagai ’kesucian (kemurnian) seorang gadis’. Sebaliknya, perjaka disebut sebagai ’ laki-laki yang belum berumah tangga’. Ini jelas tidak adil karena kesucian atau kemurnian seorang jejaka tidak dikaitkan dengan keperjakaan (belum pernah melakukan hubungan seksual). Ini membuktikan bahwa di masyarkat Indonesia keperjakaan laki-laki dinyatakan hilang setelah menikah. Padahal, keperjakaan bisa hilang melalui zina sebelum menikah.

Dalam KBBI suci disebut sebagai bebas dari dosa; bebas dari cela; bebas dari noda. Tapi, mengapa hanya gadis yang tidak perawan yang disebut tidak suci dan ternoda? Mengapa gadis yang tidak perawan lagi dan perempuan yang diperkosa disebut ternoda dan tidak suci? Sedangkan pemuda yang tidak perjaka lagi karena berzina tidak tidak disebut sebagai perjaka yang sudah tidak suci dan ternoda. Ini menunjukkan (ahli) bahasa juga melakukan maksiat (baca: diskriminasi) terhadap perempuan.

Operasi Selaput Dara

Kita tidak adil dan berlaku diskriminatif terhadap perempuan karena beban moral hanya diberlakukan tehadap perempuan. Sedangkan laki-laki yang sudah melakukan zina sebelum menikah sehingga dia tidak perjaka lagi tetap dianggap sebagai perjaka yang bermoral dan suci.

Bahkan, perempuan sebagai korban pelecehan seksual dan korban perkosaan selalu berada di pihak yang salah sebagai perempuan yang ternoda. Perempuan sebagai korban dijadikan objek sedangkan laki-laki sebagai pelaku menjadi subjek.

Lihatlah berita tentang perkosaan di media massa. Identitas pelaku ditutup, sedangkan korban justru sering ditonjolkan. Dalam penulisan berita perkosaan ada wartawan yang justru melakukan perkosaan (second rape) melalui kata-kata karena berita tsb. menggambarkan kronologis perkosaan.

Masyarakat Indonesia yang disebut religius ternyata tetap menempatkan remaja putra atau laki-laki dewasa yang tidak perjaka karena melakukan zina tetap terhormat, bermoral, tidak ternoda, dan suci.

Mengapa kehormatan dan kesucian yang terkait dengan moral hanya ditimpakan kepada perempuan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun