Pemerintah sebaiknya tidak lagi hanya berpikir bagaimana menyalurkan subsidi energi (listrik) melalui PLN, tetapi juga melalui sektor industri yang memproduksi peralatan hemat energi.
Dan hal yang tidak kalah penting, pemberian insentif hemat energi melalui mekanisme tersebut juga akan mendorong dunia usaha untuk mengembangkan produk berbasis ramah lingkungan (ecoproduct) di samping penerapan teknologi hijau (green technology), yang pada gilirannya akan menciptakan perilaku hemat energi di tengah masyarakat.
Kondisi ini sangat diperlukan untuk mewujudkan komitmen pemerintah dalam mengurangi emisi karbon sebesar 26% sampai 2020, seperti yang disampaikan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono dalam pertemuan G-20 di Pitsburg pada tahun lalu.
Sumber:www.INAplas.org