Namun bagi tenaga kerja sistem ini sangat menyudutkan karena tidak dapat menuntut hak dan tanggung jawab tenaga kerja kepada pihak perusahaan dimana tempat dia bekerja karena dia menjadi tanggung jawab perusahaan outsourcing.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!