Mohon tunggu...
Indriyani
Indriyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

PPN? Bagaimana Perhitungan PPN?

11 Juni 2022   23:18 Diperbarui: 11 Juni 2022   23:25 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

                           = Rp. 20.000.000.-*10%

                           = Rp. 2.000.000.-

Jadi, PPN Terutangnya sebesar Rp. 2.000.000.-

3. Pada tanggal 5 April 2022 PT. Pelangi Menjual 10 unit BKP dengan Harga Jual @Rp. 5.000.000.- Kepada PT. Benua. Berapakah PPN yang terutang dan tentukan total yang harus dibayar PT. Benua ? (Tarif PPN 11%)

Pembahasan :

Harga Jual = Rp. 5.000.000 * 10 unit     = Rp. 50.000.000.-

PPN terutang  (Rp. 50.000.000.-*11%) =  Rp.    5.500.000,-

Total                                                                  = Rp. 55.500.000.-

Jadi, total yang harus dibayar sebesar Rp. 55.500.000.- yang terdiri dari DPP sebesar Rp. 50.000.000.- dan PPN terutangnya Rp. 5.500.000.-

 4. Pada akhir bulan Januari 2022 total penjualan PT. Merah sebesar Rp.  900.000.000.- (tanpa PPN) dan pembeliannya sebesar Rp.  700.000.000.- (Tanpa PPN). Hitunglah PPN yang harus disetor PT. Merah masa Februari 2022? (Tarif PPN 10%)

Pembahasan :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun