Jadi, yang harus dibayar oleh PT. Jaya sebesar Rp. 11.000.000.-Â
2. Pada tanggal 15 Maret 2022 PT. Abadi menerima tagihan atas JKP sebesar Rp. 22.000.000.- dari PT. Makmur , Berapa besarnya PPN yang terutang?
(Tarif PPN 10%)
Pembahasan :
DPP+PPN = Â Â Â Â Rp. 22.000.000.-
DPP = Â 100 * Harga Jual termasuk PPN
    100 + % Tarif PPN
DPP = Â 100 * 22.000.000.-
    110
     = Rp. 20.000.000.-
PPN terutang  = DPP * Tarif PPN
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!