Mohon tunggu...
Indria Salim
Indria Salim Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance Writer

Freelance Writer, Praktisi PR di berbagai organisasi internasional (1990-2011) Twitter: @IndriaSalim IG: @myworkingphotos fb @indriasalim

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pro dan Kontra Sistem Zonasi Penerimaan PPDB

13 Agustus 2018   18:47 Diperbarui: 13 Agustus 2018   20:43 4847
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kompasianer serius dan antusias mengikuti topik diskusi |Foto: Kemendikbut

Di Indonesia, ada kendala blankspot. Contohnya di Surabaya, ada empat sekolah unggulan yang berlokasi di satu wilayah, sedangkan penduduknya tidak terlalu banyak. Ini kasus unik yang tidak bisa digeneralisasi solusinya. Hal seperti inilah yang akan diidentifikasi oleh Kemendikbud.

Dalam hal sekolah formal dan informal, Balitbang Kemendikbud akan terus membahasnya. Meskipun tidak ada target soal ini, namun Kemendikbud serius memikirkan soal akselerasi yang dianggap memang penting. Ada masukan dari psikolog yang mempertanyakan apakah kelak anak yang mendapatkan program akselerasi akan menjadi individualis? Dari situ ada pemikiran, mungkin sebaiknya anak tetap ikut pendidikan formal, sedangkan di bidang tertentu diakselerasi.

Penutup

Sistem Zonasi PPDB relatif menunjukkan hasil efektif. Namun Kemendikbud terus mengumpulkan data dan catatan untuk evaluasi. Diupayakan ke depannya, evaluasi ini penting dalam melakukan perbaikan pelaksanaan dan konsepnya. Kabiro Humas Kemendikbud Ari Santoso menilai bahwa sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 efektif membuat anak-anak bisa bersekolah, dan orang tua tidak perlu lagi khawatir anaknya akan tidak mendapatkan sekolah.

Terkait pelaksanaan pendidikan di Kabupaten/Kota, masyarakat perlu mengawalnya agar pendidikan di daerah telah berjalan selaras dan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Salah satu caranya antara lain dengan menyimak dan melihat Neraca Pendidikan Daerah (NPD).

Laman layanan informasi dan pengaduan terpadu |Kemendikbud
Laman layanan informasi dan pengaduan terpadu |Kemendikbud
Layanan Informasi dan Pengaduan

Kemendikbud menghadirkan layanan informasi dan pengaduan secara terpadu sejak awal 2018, dan layanan konsultasi daring bagi para dan masyarakat, di laman http://ult.kemdikbud.go.id/

Di sini kita dapat meminta informasi, menyampaikan pengaduan/ saran, serta konsultasi dan mendapatkan tanggapan profesional. Kemendikbud berharap, masyarakat memanfaatkannya dengan baik demi peningkatan pelayanan Kemdikbud.

Salam Kompasiana Beyond Blogging | Indria Salim | 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun