Mohon tunggu...
Indria Salim
Indria Salim Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance Writer

Freelance Writer, Praktisi PR di berbagai organisasi internasional (1990-2011) Twitter: @IndriaSalim IG: @myworkingphotos fb @indriasalim

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Revolusi Desa Memadukan Prinsip Kearifan Lokal dan Good Governance

1 Desember 2014   13:42 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:22 507
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sedikit disayangkan, bahwa konsep pengembangan desa dengan paradigma GERDEMA sama sekali tidak membicarakan kemungkinan adanya tuntutan formalisasi dan birokratisasi perangkat desa. Konsep ini tidak mempertimbangkan kemungkinan terjadinya krisis ekonomi, yang pada suatu ketika bisa  menimbulkan masalah tuntutan perangkat desa untuk menjadi PNS. Dalam seluruh penjabaran konsepnya, masih perlu dielaborasi lebih lanjut, agar tidak terkesan normatif.

Tiada gading yang tak retak. Dalam buku ini ditemukan beberapa pengulangan pembahasan, antara lain tentang kepemimpinan. Ada juga pembahasan dan penjelasan yang terkesan 'bolak-balik'. Yang sebaiknya dibahas di bab awal, justru dibahas di bab akhir. Contohnya, pada paragraf yang menjelaskan tentang pengertian desa. (hal. 106) ---  "Struktur organisasi pemerintahan desa yang berfungsi menyelenggarakan pemerintahan sebagaimana prinsip-prinsip di atas dapat digambarkan sebagai berikut: 1. Badan Permusyawaratan Desa; 2. Kepala Desa; 3. Sekretariat Desa; 4. Seksi-Seksi (Kepala Urusan) terdiri dari Seksi (Kaur) Pemerintahan; Seksi (Kaur) Pemberdayaan Masyarakat; Seksi (Kaur) Pelayanan dan Pemeliharaan Prasarana; Seksi (Kaur) Ketenteraman dan Ketertiban; dan Seksi (Kaur) lainnya.

Mengingat pentingnya kebutuhan inovasi pembangunan daerah dan desa, buku ini layak direkomendasikan sebagai acuan program pembangunan desa, terlebih dengan tujuan keberhasilan pelaksanaan UU No. 6/2014 tentang Desa, yang oleh pengarangnya, diharapkan akan mempertegas pembentukan otonomi desa.

Buku ini berharga buat pembelajaran para kepala daerah, pemangku kepentingan, mereka yang terjun di bidang pembangunan desa, dosen, dan mahasiswa. Semoga semua bisa memanfaatkan karya Bupati Malinau yang luar biasa ini, dan akan terus menjadi inspirasi untuk membangun desa secara mandiri, berkesinambungan, dan berhasil serta berdaya guna nyata.  *****

Penulis             : Dr Yansen TP., M.Si.

Editor                : Dodi Mawardi.

Penerbit           : PT Elex Media Komputindo.

Halaman          : xxviii + 196 halaman

Tahun              : 2014

ISBN               : 978-602-02-5099-1

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun