Mohon tunggu...
Indria
Indria Mohon Tunggu... Freelancer - Tukang ketik

Sama seperti orang kebanyakan. menulis karena ingin berbagi.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

20 Tahun MKRI, Benteng Terakhir Penegakan Konstitusi dan Demokrasi Indonesia

23 Juli 2023   19:03 Diperbarui: 23 Juli 2023   19:20 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gedung Mahkamah Konstitusi (Sumber : Okezone)

MKRI sendiri memiliki visi "Menegakkan Konstitusi Melalui Peradilan yang Modern dan Terpercaya". Sementara misinya yakni memperkuat integritas peradilan konstitusi, meningkatkan kesadaran berkonstitusi warga negara dan penyelenggara negara dan meningkatkan kualitas putusan.

Keberadaan MKRI memiliki peran krusial dalam menjaga tegaknya konstitusi dan demokrasi di Republik tercinta ini. MK yang terbentuk pada 13 Agustus 2003, menjalankan kewenangannya diantaranya menguji undang-undang terhadap UUD, memutus sengketa kewenangan lembaga negara, memutus pembubaran partai politik; memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum. Selain itu,MKRI juga wajib memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran Presiden dan/atau Wakil Presiden.

MKRI juga berfungsi sebagai pengawal dan penjaga agar konstitusi ditaati dan dilaksanakan secara konsisten, juga mengarahkan proses demokratisasi di Tanah Air berjalan berdasarkan konstitusi.

Selama dua dekade keberadaan MKRI, publik tak hanya memiliki kepercayaan tinggi akan integritas tersebut tetapi juga menaruh harapan tinggi sebagai benteng akhir penegakan konstitusi dan demokrasi di Tanah Air tercinta.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun