Mohon tunggu...
Indra Wardhana
Indra Wardhana Mohon Tunggu... Konsultan - Advance Oil and Gas Consulting

Expert in Risk Management for Oil and Gas, Security and Safety

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Indonesia Darurat dan Nyatakan Perang ! pada Kejahatan Korporasi Negara (State Corporate Crime)

21 Desember 2024   10:53 Diperbarui: 21 Desember 2024   16:36 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia "State Corporate Crime"

Analisis, Fakta, dan Kajian

Indra Wardhana SE MSc HSEaud

Desember 20 2024

 

 

Istilah 'kejahatan negara-korporasi' pertama kali muncul pada tahun 1990. Kramer dan Michalowski mendefinisikan fenomena ini sebagai tindakan ilegal atau merugikan secara sosial yang terjadi ketika institusi pemerintahan bekerja sama dengan institusi ekonomi. Dalam konteks ini, kejahatan negara-korporasi dapat dimulai dan difasilitasi oleh negara, di mana korporasi terlibat dalam aktivitas ilegal dengan persetujuan atau dorongan dari lembaga negara.

Jenis Kejahatan Negara-Korporasi

Lasslett (2010) memperluas konsep ini dengan membedakan antara:

  • Kejahatan negara yang diinisiasi oleh korporasi: Ketika korporasi menggunakan kekuatan ekonomi mereka untuk memaksa negara melakukan tindakan menyimpang.
  • Kejahatan negara yang difasilitasi oleh korporasi: Ketika korporasi memberikan sarana untuk kejahatan negara atau gagal memberi tahu masyarakat tentang kejahatan tersebut karena keuntungan yang diperoleh.
  • Jenis Kejahatan (menurut Joseph F. Shelley):

    • Menipu Pemegang Saham: Penggelapan atau penipuan.
    • Menipu Publik: Iklan yang menyesatkan.
    • Menipu Pemerintah: Penghindaran pajak.
    • Mengancam Kesejahteraan Publik: Pencemaran industri.
    • Mengancam Karyawan: Mengabaikan keselamatan pekerja.
  • Kejahatan Ekonomi: Termasuk praktik seperti transfer pricing, under-invoicing, over-invoicing, dan window dressing.

Contoh dan Konteks

Konsep ini telah diterapkan dalam berbagai konteks, termasuk:

  • Kecelakaan pesawat: Seperti ledakan pesawat luar angkasa Challenger dan kecelakaan ValuJet Flight 592.
  • Kejahatan dalam konflik: Termasuk eksploitasi sumber daya di Irak yang diduduki dan tumpahan minyak di Teluk Meksiko.
  • Industri tertentu: Seperti industri udang di Amerika Latin dan sektor minyak Nigeria.

Hubungan Simbiotik antara Negara dan Korporasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun