Mohon tunggu...
Indra Wardhana
Indra Wardhana Mohon Tunggu... Konsultan - Managing Director

Bertanggung jawab terhadap pengembangan usaha bisnis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mari Bung rebut Kembali ke UUD 1945 Asli, Ayo Bung Prabowo !

18 Desember 2024   05:35 Diperbarui: 18 Desember 2024   06:25 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mari Bung rebut Kembali ke UUD 1945 Asli, 

Ayo Bung Prabowo ! !!!

 

Indra Wardhana

17.12.2024

Download File UUD 45 Sebelum dan sesudah di Amandemen https://file.io/DB6qsJurzsMP

Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, UUD 1945 telah menjadi fondasi yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, setelah mengalami amandemen sebanyak empat kali, banyak pakar dan tokoh masyarakat yang menilai bahwa UUD 1945 yang ada saat ini telah menyimpang dari nilai-nilai Pancasila.

amandemen yang dilakukan tidak menunjukkan hubungan yang koheren dengan nilai-nilai Pancasila, dan lebih mengutamakan aspek politik dan hukum dibandingkan dengan tujuan negara sebagai welfare state. Hal ini berimplikasi pada terjebaknya negara dalam kekuasaan oligarki dan praktik penyelenggaraan yang lebih berorientasi pada demokrasi formal, sementara kesejahteraan rakyat menjadi terabaikan.

hasil amandemen UUD 1945 saat ini jauh dari cita-cita Pancasila. Kita saksikan perilaku elit politik yang tidak bersikap negarawan menjadi salah satu penyebab utama dari penyimpangan ini. Dengan demikian, untuk mengembalikan UUD 1945 ke jalur yang benar, perlu ada upaya untuk merujuk kepada dokumen konstituante 1956-1959 yang dinilai masih relevan dan baik.

Banyak peraturan perundang-undangan yang dihasilkan saat ini tidak sejalan dengan Pancasila, karena wakil rakyat tidak diajarkan tentang norma-norma dasar filsafat Pancasila. Jika norma dasar tersebut salah, maka tataran praktik yang dihasilkan pun akan tetap keliru.

Dalam konteks politik Indonesia yang semakin dinamis dan kompleks, pernyataan Prabowo Subianto untuk kembali ke UUD 1945 yang asli menjadi isu yang sangat relevan. Pernyataan ini tidak hanya sekadar retorika politik, tetapi juga mencerminkan kebutuhan mendesak untuk memperkuat kedaulatan rakyat dan mengembalikan identitas bangsa yang semakin tergerus oleh praktik-praktik oligarki dan pengabaian terhadap nilai-nilai konstitusi.

Krisis Kedaulatan Rakyat

Indonesia saat ini tengah mengalami krisis kedaulatan rakyat. Praktik politik yang tidak berlandaskan pada rule of law telah melemahkan prinsip demokrasi, di mana kedaulatan seharusnya berada di tangan rakyat. Kebebasan berpendapat dan hak berorganisasi semakin dibatasi, yang berakibat pada pembungkaman suara rakyat.

Berakibat ::

  • Pelemahan Hukum: Hukum yang seharusnya menjadi panglima justru digunakan untuk kepentingan kekuasaan.
  • Oligarki: Kelompok oligarki memanfaatkan kekayaan dan pengaruh untuk mengubah kebijakan demi kepentingan pribadi.
  • Ketidakadilan: Situasi ini berujung pada ketidakpastian hukum dan pengabaian hak asasi manusia.

UUD 1945 Palsu dan Penghapusan Identitas Bangsa

UUD yang diubah sejak 1999 hingga 2002 tidak dapat dianggap sebagai UUD 1945 yang sah. Ia menekankan bahwa penghapusan istilah "bangsa Indonesia" dalam pasal 26 ayat 1 dan penghilangan pasal 6 ayat 1 merupakan langkah strategis untuk menghapus identitas bangsa.

Poin-Poin Kritis :

  • UUD 1945 Palsu: Terdapat 89% ayat baru, dengan adanya Bab IV yang kosong menunjukkan penipuan publik.
  • Manipulasi Amandemen: Hasil pembahasan UUD seharusnya dicantumkan sebagai adendum, tetapi dimasukkan sebagai amandemen.
  • Hak Pribumi: Pasal 6 ayat 1 yang asli memberikan hak kepada orang Indonesia asli untuk menjadi presiden, yang dihapus dalam versi baru.

Prabowo Subianto ! : Kembali ke UUD 1945 Asli untuk Memperkuat Kedaulatan Rakyat !

Dalam peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-74, Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mengembalikan Indonesia kepada UUD 1945 yang asli. Ia menyatakan:

"Perjuangan Gerindra kembali ke UUD 1945 yang asli. Amandemen untuk GBHN tidak masalah."

Bung !, Mengapa Kembali ke UUD 1945 Asli Penting?

Kembali ke UUD 1945 yang asli memiliki sejumlah implikasi penting bagi bangsa Indonesia. Berikut adalah beberapa poin krusial yang perlu dipertimbangkan:

1. Memperkuat Kedaulatan Rakyat

  • Kedaulatan di Tangan Rakyat: UUD 1945 yang asli menekankan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan sesuai dengan konstitusi. Kembali ke versi asli akan memperkuat posisi rakyat dalam pengambilan keputusan politik.
  • Partisipasi Aktif: Dengan menegaskan kedaulatan rakyat, masyarakat lebih berpeluang untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi, bukan hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas kebijakan publik.

2. Mengembalikan Nilai-Nilai Pancasila

  • Keselarasan dengan Pancasila: UUD 1945 yang asli terintegrasi dengan nilai-nilai Pancasila, yang merupakan dasar ideologi bangsa. Kembali ke UUD 1945 yang asli akan mengembalikan konsistensi antara hukum dan nilai-nilai Pancasila.
  • Tujuan Kesejahteraan: UUD 1945 yang asli menekankan tujuan negara untuk mencapai kesejahteraan rakyat, yang sering kali terabaikan dalam amandemen yang lebih berorientasi pada kepentingan politik.

3. Mencegah Oligarki dan Korupsi

  • Pengurangan Pengaruh Oligarki: Dengan kembali ke UUD 1945 yang asli, diharapkan akan ada pengurangan dominasi kelompok oligarki dalam pengambilan keputusan politik, sehingga lebih banyak suara rakyat yang didengar.
  • Transparansi dan Akuntabilitas: UUD 1945 yang asli memberikan kerangka hukum yang lebih jelas untuk mengawasi tindakan pemerintah dan wakil rakyat, yang dapat membantu mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

4. Memperkuat Sistem Hukum dan Demokrasi

  • Penguatan Hukum: UUD 1945 yang asli memberikan landasan yang lebih kuat untuk sistem hukum yang adil dan tidak memihak, serta mengutamakan keadilan sosial.
  • Demokrasi yang Berbasis Musyawarah: Kembali ke UUD 1945 yang asli akan mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat dalam pengambilan keputusan, bukan sekadar suara mayoritas.

5. Menjaga Identitas Bangsa

  • Menguatkan Identitas Nasional: UUD 1945 yang asli menegaskan identitas bangsa Indonesia sebagai negara kesatuan yang berbentuk republik. Kembali ke versi asli akan membantu menjaga dan memperkuat identitas nasional.
  • Pendidikan Karakter: Dengan mengacu pada UUD 1945 yang asli, pendidikan di Indonesia dapat lebih berfokus pada pengembangan karakter bangsa yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

6. Mendorong Pembangunan Berkelanjutan

  • Fokus pada Kesejahteraan Rakyat: UUD 1945 yang asli menekankan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, bukan hanya pertumbuhan ekonomi semata.
  • Keadilan Sosial: Kembali ke UUD 1945 yang asli akan membantu memastikan bahwa pembangunan dilakukan secara adil dan merata, sehingga semua lapisan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

Kembali ke UUD 1945 yang asli bukan hanya sekadar langkah hukum, tetapi juga merupakan upaya untuk mengembalikan esensi dan tujuan dari pendirian negara Indonesia. Dengan menegakkan kembali nilai-nilai Pancasila dan kedaulatan rakyat, kita dapat membangun bangsa yang lebih adil, makmur, dan berdaulat. Upaya ini akan menjadi landasan bagi masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Kritik terhadap Prabowo dan Tindakan Selanjutnya

Meskipun Prabowo telah mengungkapkan niatnya untuk kembali ke UUD 1945 yang asli, ada skeptisisme di kalangan masyarakat mengenai keseriusan niat tersebut. Oleh karena itu, sangat penting bagi Prabowo untuk segera merealisasikan janjinya. Tindakan nyata diperlukan untuk menunjukkan komitmen terhadap perubahan yang diinginkan.

 

Janji Prabowo Subianto untuk kembali ke UUD 1945 yang asli merupakan langkah yang harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Dalam menghadapi krisis kedaulatan rakyat dan tantangan terhadap identitas bangsa, kembali ke nilai-nilai konstitusi yang asli adalah langkah yang krusial untuk masa depan Indonesia. Apabila niat ini tidak segera direalisasikan, masyarakat harus bersiap untuk melakukan kudeta moral sebagai bentuk penegasan hak-hak mereka dan tuntutan akan perubahan yang lebih baik.

Sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat, saatnya kita kembali meneguhkan komitmen terhadap UUD 1945 yang asli sebagai landasan konstitusi yang berpegang pada nilai-nilai Pancasila. Upaya ini bukan hanya untuk memperbaiki struktur hukum dan politik, tetapi juga untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama negara. Dengan mengembalikan UUD 1945 ke jalur yang benar, kita dapat membangun Indonesia yang lebih adil, makmur, dan berdaulat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun