Mohon tunggu...
Indra Wardhana
Indra Wardhana Mohon Tunggu... Konsultan - Managing Director

Bertanggung jawab terhadap pengembangan usaha bisnis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mari Bung rebut Kembali ke UUD 1945 Asli, Ayo Bung Prabowo !

18 Desember 2024   05:35 Diperbarui: 18 Desember 2024   06:25 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

2. Mengembalikan Nilai-Nilai Pancasila

  • Keselarasan dengan Pancasila: UUD 1945 yang asli terintegrasi dengan nilai-nilai Pancasila, yang merupakan dasar ideologi bangsa. Kembali ke UUD 1945 yang asli akan mengembalikan konsistensi antara hukum dan nilai-nilai Pancasila.
  • Tujuan Kesejahteraan: UUD 1945 yang asli menekankan tujuan negara untuk mencapai kesejahteraan rakyat, yang sering kali terabaikan dalam amandemen yang lebih berorientasi pada kepentingan politik.

3. Mencegah Oligarki dan Korupsi

  • Pengurangan Pengaruh Oligarki: Dengan kembali ke UUD 1945 yang asli, diharapkan akan ada pengurangan dominasi kelompok oligarki dalam pengambilan keputusan politik, sehingga lebih banyak suara rakyat yang didengar.
  • Transparansi dan Akuntabilitas: UUD 1945 yang asli memberikan kerangka hukum yang lebih jelas untuk mengawasi tindakan pemerintah dan wakil rakyat, yang dapat membantu mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

4. Memperkuat Sistem Hukum dan Demokrasi

  • Penguatan Hukum: UUD 1945 yang asli memberikan landasan yang lebih kuat untuk sistem hukum yang adil dan tidak memihak, serta mengutamakan keadilan sosial.
  • Demokrasi yang Berbasis Musyawarah: Kembali ke UUD 1945 yang asli akan mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat dalam pengambilan keputusan, bukan sekadar suara mayoritas.

5. Menjaga Identitas Bangsa

  • Menguatkan Identitas Nasional: UUD 1945 yang asli menegaskan identitas bangsa Indonesia sebagai negara kesatuan yang berbentuk republik. Kembali ke versi asli akan membantu menjaga dan memperkuat identitas nasional.
  • Pendidikan Karakter: Dengan mengacu pada UUD 1945 yang asli, pendidikan di Indonesia dapat lebih berfokus pada pengembangan karakter bangsa yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

6. Mendorong Pembangunan Berkelanjutan

  • Fokus pada Kesejahteraan Rakyat: UUD 1945 yang asli menekankan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, bukan hanya pertumbuhan ekonomi semata.
  • Keadilan Sosial: Kembali ke UUD 1945 yang asli akan membantu memastikan bahwa pembangunan dilakukan secara adil dan merata, sehingga semua lapisan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

Kembali ke UUD 1945 yang asli bukan hanya sekadar langkah hukum, tetapi juga merupakan upaya untuk mengembalikan esensi dan tujuan dari pendirian negara Indonesia. Dengan menegakkan kembali nilai-nilai Pancasila dan kedaulatan rakyat, kita dapat membangun bangsa yang lebih adil, makmur, dan berdaulat. Upaya ini akan menjadi landasan bagi masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Kritik terhadap Prabowo dan Tindakan Selanjutnya

Meskipun Prabowo telah mengungkapkan niatnya untuk kembali ke UUD 1945 yang asli, ada skeptisisme di kalangan masyarakat mengenai keseriusan niat tersebut. Oleh karena itu, sangat penting bagi Prabowo untuk segera merealisasikan janjinya. Tindakan nyata diperlukan untuk menunjukkan komitmen terhadap perubahan yang diinginkan.

 

Janji Prabowo Subianto untuk kembali ke UUD 1945 yang asli merupakan langkah yang harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Dalam menghadapi krisis kedaulatan rakyat dan tantangan terhadap identitas bangsa, kembali ke nilai-nilai konstitusi yang asli adalah langkah yang krusial untuk masa depan Indonesia. Apabila niat ini tidak segera direalisasikan, masyarakat harus bersiap untuk melakukan kudeta moral sebagai bentuk penegasan hak-hak mereka dan tuntutan akan perubahan yang lebih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun