1.Penggunaan Tanah oleh Indocement
•Proyek pabrik semen Indocement di Cirebon mengakibatkan hilangnya tanah adat serta situs (goa-goa tempat markas untuk pertahanan dan penyerangan serta persembunyian) peninggalan leluhur Cirebon, yang pernah terlibat dalam pertempuran melawan Belanda, dan merupakan bagian dari hak ulayat kesultanan. Masyarakat lokal mengalami kerugian besar, tidak hanya berupa kerugian material dan moral, tetapi juga dari perspektif spiritual, yang mencakup kehilangan makna dan hubungan dengan warisan leluhur  dari peninggalan situs tersebut, yang sangat penting sekali tidak hanya bagi Cirebon, tetapi juga bagi Indonesia.
2.Bandara Kertajati
•Pembangunan Bandara Kertajati di Majalengka, yang berdekatan dengan Cirebon, juga berdampak pada masyarakat dan kesultanan. Banyak tanah yang sebelumnya digunakan oleh masyarakat terpaksa dilepaskan untuk proyek ini.
3.PLTU Indramayu
•Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indramayu mengakibatkan dampak lingkungan yang merugikan masyarakat Cirebon. Kesultanan merasa terpinggirkan dalam pengambilan keputusan terkait proyek ini.
4.Pertamina dan Pelabuhan Cirebon
•Penguasaan pelabuhan oleh Pelindo dan proyek Pertamina dari Bekasi hingga Cilacap menunjukkan bahwa kesultanan tidak dilibatkan dalam pengelolaan sumber daya yang ada di wilayah mereka.
5.Perhutani dan Taman Nasional Gunung Ceremai (TNGC)
•Pengelolaan hutan oleh Perhutani yang berada di sekitar Taman Nasional Gunung Ceremai juga mengabaikan hak-hak kesultanan dan masyarakat lokal atas tanah adat mereka.
6.Serta lahan-lahan lainnya yang dikuasai oleh Pemda Cirebon, yang tidak dapat disebutkan satu per satu karena jumlahnya terlalu banyak secara struktural dan masif
Kesultanan-kesultanan di Indonesia, khususnya Keraton Kasepuhan Cirebon, menghadapi tantangan serius terkait pengakuan hak, penggunaan tanah, dan otonomi. Reclaiming identitas dan hak kesultanan sangat penting agar Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon dapat berperan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan memperjuangkan hak-hak mereka, kesultanan tidak hanya mempertahankan keberadaan mereka tetapi juga berkontribusi pada pembangunan yang lebih berkelanjutan dan inklusif.
Jika tidak, kesultanan mungkin harus mempertimbangkan tindakan tegas untuk membela hak-hak mereka atau membangkang ? . Pendekatan baru dalam pengelolaan warisan budaya dan politik kesultanan sangat diperlukan untuk mengatasi tantangan yang ada.
Bukti-bukti kepemilikan Sultan dari Masyarakat dan Pemerintah untuk kasus Indocement Cirebon :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H