Mohon tunggu...
Indra Wardhana
Indra Wardhana Mohon Tunggu... Konsultan - Managing Director

Bertanggung jawab terhadap pengembangan usaha bisnis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kondisi Kesultanan di Indonesia: Tantangan dan Permasalahan yang Dihadapi atau membangkang ?

21 Desember 2024   10:36 Diperbarui: 21 Desember 2024   14:05 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peta Kekuasaan Wilayah Cirebon 1857

      Kondisi Kerajaan dan Kesultanan di Indonesia: 

Tantangan dan Permasalahan yang Dihadapi Sultan Sepuh (Pangeran Kuda Putih) ?

Indra Wardhana SE, MSc HSE-aud

Pribadi
Pribadi

Kondisi Kerajaan dan Kesultanan di Indonesia: Tantangan dan Permasalahan yang Dihadapi
Indra Wardhana

"Kesultanan Islam di Indonesia memiliki sejarah panjang dan berperan penting dalam pembentukan identitas bangsa. Namun, fakta yang terjadi adalah bahwa mereka menghadapi berbagai tantangan dalam mempertahankan keberadaan dan otonomi di tengah modernisasi serta perubahan kebijakan negara yang terus menerus mengeksploitasi dan meminggirkan keberadaan Kesultanan Cirebon, yang sudah ada sebelum berdirinya Negara Indonesia, dengan berbagai cara yang mirip dengan penjajahan Belanda." Dan semua itu sedang diperjuangkan oleh Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja  (Pangeran Kuda Putih) Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon dengan nama lengkap Maulana Syarif Pangeran Heru Rusyamsi Arianatareja S.Psi, MH

Fakta di atas terjadi dan  disebabkan karena adanya paksaan dan Hambatan Pemerintah :
1.Pemaksaan Nilai dan Kebijakan Negara
•Pasca-kemerdekaan, banyak kesultanan di Indonesia harus beradaptasi dengan regulasi yang menyelaraskan nilai tradisional dengan nilai nasional. Hal ini sering menimbulkan konflik, terutama dalam hal agama dan kelembagaan.

2.Pengakuan yang Bersyarat
•Pengakuan terhadap kesultanan sering bersifat bersyarat, tidak berdasarkan pada self-determination, tetapi pada syarat-syarat yang ditetapkan negara. Ini mengakibatkan kehilangan otonomi dan legitimasi sebagai entitas politik dan budaya.

3.Erosi Kelembagaan dan Peran Sosial
•Perubahan kebijakan negara telah melemahkan struktur kelembagaan kesultanan. Kelembagaan tradisional sering digantikan oleh struktur pemerintahan modern yang tidak selalu sejalan dengan nilai-nilai adat.

4.Konflik Lahan dan Hak Ulayat
•Kesultanan harus menghadapi masalah hak ulayat dan tanah adat. Konflik lahan dengan pemerintah atau korporasi sering memaksa kesultanan untuk melepaskan tanah mereka, yang digunakan untuk proyek pembangunan yang merugikan masyarakat lokal.

5.Perlunya Reclaiming Identitas dan Hak
(penegasan kembali identitas dan hak)
•Diperlukan upaya reclaiming identitas dan hak kesultanan sebagai entitas yang setara dalam kehidupan berbangsa. Ini termasuk pengesahan regulasi yang melindungi hak-hak kesultanan dan memastikan peran mereka dalam pengambilan keputusan.

Kasus yang terjadi : Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon
Keraton Kasepuhan di Cirebon adalah contoh nyata dari tantangan yang dihadapi di atas oleh kesultanan di Indonesia terkhususnya Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon. Beberapa permasalahan yang dihadapi meliputi:

1.Penggunaan Tanah oleh Indocement
•Proyek pabrik semen Indocement di Cirebon mengakibatkan hilangnya tanah adat serta situs (goa-goa tempat markas untuk pertahanan dan penyerangan serta persembunyian) peninggalan leluhur Cirebon, yang pernah terlibat dalam pertempuran melawan Belanda, dan merupakan bagian dari hak ulayat kesultanan. Masyarakat lokal mengalami kerugian besar, tidak hanya berupa kerugian material dan moral, tetapi juga dari perspektif spiritual, yang mencakup kehilangan makna dan hubungan dengan warisan leluhur  dari peninggalan situs tersebut, yang sangat penting sekali tidak hanya bagi Cirebon, tetapi juga bagi Indonesia.

2.Bandara Kertajati
•Pembangunan Bandara Kertajati di Majalengka, yang berdekatan dengan Cirebon, juga berdampak pada masyarakat dan kesultanan. Banyak tanah yang sebelumnya digunakan oleh masyarakat terpaksa dilepaskan untuk proyek ini.

3.PLTU Indramayu
•Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indramayu mengakibatkan dampak lingkungan yang merugikan masyarakat Cirebon. Kesultanan merasa terpinggirkan dalam pengambilan keputusan terkait proyek ini.

4.Pertamina dan Pelabuhan Cirebon
•Penguasaan pelabuhan oleh Pelindo dan proyek Pertamina dari Bekasi hingga Cilacap menunjukkan bahwa kesultanan tidak dilibatkan dalam pengelolaan sumber daya yang ada di wilayah mereka.

5.Perhutani dan Taman Nasional Gunung Ceremai (TNGC)
•Pengelolaan hutan oleh Perhutani yang berada di sekitar Taman Nasional Gunung Ceremai juga mengabaikan hak-hak kesultanan dan masyarakat lokal atas tanah adat mereka.

6.Serta lahan-lahan lainnya yang dikuasai oleh Pemda Cirebon, yang tidak dapat disebutkan satu per satu karena jumlahnya terlalu banyak secara struktural dan masif

Kesultanan-kesultanan di Indonesia, khususnya Keraton Kasepuhan Cirebon, menghadapi tantangan serius terkait pengakuan hak, penggunaan tanah, dan otonomi. Reclaiming identitas dan hak kesultanan sangat penting agar Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon dapat berperan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan memperjuangkan hak-hak mereka, kesultanan tidak hanya mempertahankan keberadaan mereka tetapi juga berkontribusi pada pembangunan yang lebih berkelanjutan dan inklusif.

Jika tidak, kesultanan mungkin harus mempertimbangkan tindakan tegas untuk membela hak-hak mereka atau membangkang ? . Pendekatan baru dalam pengelolaan warisan budaya dan politik kesultanan sangat diperlukan untuk mengatasi tantangan yang ada.

Bukti-bukti kepemilikan Sultan dari Masyarakat dan Pemerintah untuk kasus Indocement Cirebon :

sumber: Gerakan Masyarakat Perhutanan Nasional
sumber: Gerakan Masyarakat Perhutanan Nasional
sumber: Badan Pertanahan Nasional 01
sumber: Badan Pertanahan Nasional 01
sumber: Badan Pertanahan Nasional 02
sumber: Badan Pertanahan Nasional 02
sumber: Badan Pertanahan Nasional 03
sumber: Badan Pertanahan Nasional 03
sumber: Badan Pertanahan Nasional 04
sumber: Badan Pertanahan Nasional 04
sumber: Badan Pertanahan Nasional 05
sumber: Badan Pertanahan Nasional 05

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun