Mohon tunggu...
Indra Wardhana
Indra Wardhana Mohon Tunggu... Konsultan - Managing Director

Bertanggung jawab terhadap pengembangan usaha bisnis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kondisi Kesultanan di Indonesia: Tantangan dan Permasalahan yang Dihadapi atau membangkang ?

21 Desember 2024   10:36 Diperbarui: 21 Desember 2024   14:05 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1.Penggunaan Tanah oleh Indocement
•Proyek pabrik semen Indocement di Cirebon mengakibatkan hilangnya tanah adat serta situs (goa-goa tempat markas untuk pertahanan dan penyerangan serta persembunyian) peninggalan leluhur Cirebon, yang pernah terlibat dalam pertempuran melawan Belanda, dan merupakan bagian dari hak ulayat kesultanan. Masyarakat lokal mengalami kerugian besar, tidak hanya berupa kerugian material dan moral, tetapi juga dari perspektif spiritual, yang mencakup kehilangan makna dan hubungan dengan warisan leluhur  dari peninggalan situs tersebut, yang sangat penting sekali tidak hanya bagi Cirebon, tetapi juga bagi Indonesia.

2.Bandara Kertajati
•Pembangunan Bandara Kertajati di Majalengka, yang berdekatan dengan Cirebon, juga berdampak pada masyarakat dan kesultanan. Banyak tanah yang sebelumnya digunakan oleh masyarakat terpaksa dilepaskan untuk proyek ini.

3.PLTU Indramayu
•Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indramayu mengakibatkan dampak lingkungan yang merugikan masyarakat Cirebon. Kesultanan merasa terpinggirkan dalam pengambilan keputusan terkait proyek ini.

4.Pertamina dan Pelabuhan Cirebon
•Penguasaan pelabuhan oleh Pelindo dan proyek Pertamina dari Bekasi hingga Cilacap menunjukkan bahwa kesultanan tidak dilibatkan dalam pengelolaan sumber daya yang ada di wilayah mereka.

5.Perhutani dan Taman Nasional Gunung Ceremai (TNGC)
•Pengelolaan hutan oleh Perhutani yang berada di sekitar Taman Nasional Gunung Ceremai juga mengabaikan hak-hak kesultanan dan masyarakat lokal atas tanah adat mereka.

6.Serta lahan-lahan lainnya yang dikuasai oleh Pemda Cirebon, yang tidak dapat disebutkan satu per satu karena jumlahnya terlalu banyak secara struktural dan masif

Kesultanan-kesultanan di Indonesia, khususnya Keraton Kasepuhan Cirebon, menghadapi tantangan serius terkait pengakuan hak, penggunaan tanah, dan otonomi. Reclaiming identitas dan hak kesultanan sangat penting agar Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon dapat berperan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan memperjuangkan hak-hak mereka, kesultanan tidak hanya mempertahankan keberadaan mereka tetapi juga berkontribusi pada pembangunan yang lebih berkelanjutan dan inklusif.

Jika tidak, kesultanan mungkin harus mempertimbangkan tindakan tegas untuk membela hak-hak mereka atau membangkang ? . Pendekatan baru dalam pengelolaan warisan budaya dan politik kesultanan sangat diperlukan untuk mengatasi tantangan yang ada.

Bukti-bukti kepemilikan Sultan dari Masyarakat dan Pemerintah untuk kasus Indocement Cirebon :

sumber: Gerakan Masyarakat Perhutanan Nasional
sumber: Gerakan Masyarakat Perhutanan Nasional
sumber: Badan Pertanahan Nasional 01
sumber: Badan Pertanahan Nasional 01
sumber: Badan Pertanahan Nasional 02
sumber: Badan Pertanahan Nasional 02
sumber: Badan Pertanahan Nasional 03
sumber: Badan Pertanahan Nasional 03
sumber: Badan Pertanahan Nasional 04
sumber: Badan Pertanahan Nasional 04
sumber: Badan Pertanahan Nasional 05
sumber: Badan Pertanahan Nasional 05

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun