KESIMPULAN
Shopee telah mengubah lanskap e-commerce di Indonesia dan mendorong pertumbuhan industri logistik. Namun, pertumbuhan pesat ini juga memunculkan tantangan baru terkait dengan aspek hukum, terutama dalam konteks perjanjian pengangkutan. Penelitian ini menunjukkan bahwa perjanjian pengangkutan dalam ekosistem Shopee memiliki karakteristik yang unik dan memerlukan perhatian khusus dari para pemangku kepentingan. Regulasi yang ada saat ini masih perlu disempurnakan untuk memberikan perlindungan yang lebih memadai bagi konsumen dan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk menganalisis dampak Shopee terhadap UMKM, serta perbandingan regulasi e-commerce di Indonesia dengan negara lain.
DAFTAR PUSTAKA
Â
Begini Cara Atasi Komplain Pelanggan dari Keterlambatan Pengiriman. (2024). Mile.app. https://mile.app/id/blog/cara-mengatasi-pengiriman-yang-terlambat
Ketentuan Layanan Mitra Pengemudi Shopee dan SPX Non-Standard | Pusat Bantuan Shopee ID. (2023). Shopee.co.id. https://help.shopee.co.id/portal/4/article/71206- Ketentuan-Layanan-Mitra-Pengemudi-Shopee-dan-SPX-Non-Standard
Nuswardhani Nuswardhani, & Wafda Vivid Izziyana. (2021). Aspek Hukum Dalam Pelaksanaan Pengiriman Barang. Jurnal Justiciabelen, 4(1), 11--11. https://doi.org/10.30587/justiciabelen.v4i1.2766
Sesi, P., Wih, M., Pengangkutan, W., Pengertian, I., Beberapa, P., Menurut, A., & Muhammad. (n.d.). KULIAH ONLINE HUKUM DAGANG PENGANGKUTAN
DAN ASURANSI. Retrieved September 1, 2024, from https://lms- paralel.esaunggul.ac.id/pluginfile.php?file=/247541/mod_resource/content/20/13_7 224_MK404_062019_pdf.pdf