Mohon tunggu...
H.I.M
H.I.M Mohon Tunggu... Administrasi - Loveable

Hanya orang biasa yang memiliki 1 hati untuk merasakan ketulusan, 1 otak untuk berpikir bijak dan 1 niat ingin bermanfaat bagi orang lain | Headliners 2021 | Best in Specific Interest 2021 Nominee

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

4 Cara Sederhana Menjaga Kesehatan Mental di Kantor

27 Februari 2023   22:50 Diperbarui: 1 Maret 2023   03:37 1287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tidak ada salahnya mulai menanamkan mindset, saya dibayar untuk mengerjakan pekerjaan di kantor, tidak untuk lembur di rumah. Jangan sampai ketika terlalu banyak menghabiskan waktu untuk bekerja. Kita sakit dan justru mengeluarkan biaya besar untuk berobat dimana perusahaan terkesan tidak mau tahu.

***

Bekerjalah sewajarnya, sebuah nasihat sederhana namun memiliki makna penting untuk menjaga kesehatan mental di kantor. 

Kadang kita bisa menjadi stres dan depresi justru karena kesalahan kita sendiri karena tidak pintar membagi waktu, terlalu workaholic atau mengorbankan kesehatan diri demi pekerjaan.

Penyesalan datang belakangan, jangan sampai kesehatan mental terganggu membuat kita mudah terpancing emosi, melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri atau justru tidak menunjukan performa maksimal di perusahaan. 

Yuk kita jaga kesehatan mental di kantor mulai dari sekarang agar tidak menyesal di kemudian hari.

Semoga Bermanfaat
--HIM--

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun