Mohon tunggu...
H.I.M
H.I.M Mohon Tunggu... Administrasi - Loveable

Hanya orang biasa yang memiliki 1 hati untuk merasakan ketulusan, 1 otak untuk berpikir bijak dan 1 niat ingin bermanfaat bagi orang lain | Headliners 2021 | Best in Specific Interest 2021 Nominee

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

Kasus Holywings Ajarkan Kita Pentingnya Menciptakan Media Promosi yang Tepat

26 Juni 2022   14:43 Diperbarui: 28 Juni 2022   09:29 2121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Baru-baru kita dihebohkan dengan munculnya media promosi dari akun Instagram Holywings tentang pemberian minuman beralkohol secara gratis bagi pengunjung yang memiliki nama "Muhammad" dan Maria khusus setiap hari Kamis. 

Secara personal, saya geleng-geleng kepala ketika membaca konsep promosi ini. Sebagai seseorang yang bekerja di divisi marketing dan distribusi. 

Saya paham betul bahwa promosi sangat penting dilakukan oleh perusahaan untuk memperkenalkan produk/jasa hingga menarik minat calon konsumen untuk mencoba bahkan membeli atau menggunakan produk/jasa yang ditawarkan. 

Promosi Holywings Yang Berujung Kecaman | Sumber: Kumparan.com
Promosi Holywings Yang Berujung Kecaman | Sumber: Kumparan.com

Ironisnya cara promosi Holywings justru menuai kecaman. Kita sudah paham bahwa Holywings adalah bar yang menjadi tempat nongkrong anak muda hingga kalangan khusus yang suka dengan gemerlap hiburan malam. 

Tidaklah heran jika Holywings menyediakan minuman beralkohol bagi para pengunjung. Namun penggunaan nama Muhammad dan Maria sebagai media promosi sungguhlah tindakan kurang bijak dan menyinggung umat muslim dan kristiani. 

Muhammad dan Maria adalah sosok penting dan dihormati oleh masing-masing agama yaitu Muhammad bagi umat muslim dan Maria bagi umat Kristiani. Pemberian minuman gratis bagi pemilik dua nama ini lah yang membuat promosi ini dilaporkan ke ranah hukum. 

Terbukti telah ditetapkannya 6 tersangka oleh pihak berwajib atas kasus ini. Mengutip dari salah satu situs berita, 6 tersangka tersebut antara lain :

  1. EJD (27) sebagai Direktur Kreatif Holywings
  2. NDP (36) selaku desain program dan meneruskan ke tim kreatif
  3. DAD (27) sebagai pembuat desain promo yang viral
  4. EA (22) sebagai admin yang mengunggah promosi di media sosial
  5. AAB (25) sebagai socmed officer, dan 
  6. AAM (25) sebagai admin tim promosi yang memberi request (Sumber Klik Di sini).

Keenamnya dijerat tentang pasal yang berkaitan dengan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penodaan agama dan ujaran kebencian bernuansa SARA. 

Mengapa Membuat Media Promosi Tidak Boleh Sembarangan? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun