Mohon tunggu...
H.I.M
H.I.M Mohon Tunggu... Administrasi - Loveable

Hanya orang biasa yang memiliki 1 hati untuk merasakan ketulusan, 1 otak untuk berpikir bijak dan 1 niat ingin bermanfaat bagi orang lain | Headliners 2021 | Best in Specific Interest 2021 Nominee

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

[Kisahku] Apa yang Harus Dilakukan Jika Jadi Korban Penipuan Online

13 Februari 2021   17:09 Diperbarui: 13 Februari 2021   17:18 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Transaksi Online. Sumber dream.co.id

2. Hubungi Customer Service Bank

Kita hanya perlu menghubungi CS bank tempat kita menabung dan melakukan transaksi pembayaran. Jika sesama Bank akan lebih mudah pengecekan namun jika antar bank seperti yang saya alami maka pihak bank A akan mengkonfirmasi ke bank B terkait kejadian yang kita alami dan jika terbukti dan dana masih tersimpan. Bank B akan melakukan mediasi dengan kita dan si oknum dan bisa diproses pengembalian dana. Prosesnya bisa lebih dari 2 minggu.

Pihak CS Bank nantinya akan meminta kita menceritakan kronologis kejadian dan melengkapi berkas yang diminta. Berkas tersebut seperti KTP, surat permohonan pemblokiran rekening si Oknum (bermaterai), surat kronolgis, bukti penipuan (chat transaksi atau penawaran produk/jasa dari si oknum), surat keterangan dari kepolisian. 

Berkas yang sudah terkumpul nantinya akan diminta dikirim ke email pihak bank dan dokumen asli diantar ke CS bank terdekat. Pihak bank akan mengkonfirmasi jika berkas kita lengkap atau ada yang kurang. 

Jangan lupa ajukan print out rekening koran khususnya di tanggal transaksi yang kita ditipu. Rekening koran ini akan dibutuhkan saat membuat laporan di kepolisian.

3. Pembuatan Surat Keterangan Kepolisian

Disini kita akan ditanyakan terkait kronologis kejadian. Umumnya polisi akan menanyakan identitas diri kita, kronologis, nama oknum dan no. Rekening si oknum yang kita transfer. Kita perlu menjelaskan total kerugian yang di derita. 

Polisi akan mengecek dari rekening koran yang kita bawa untuk melihat apakah benar ada transaksi tersebut. Untuk meyakinkan juga bisa dibawa bukti percakapan atau promosi dari si oknum. 

Setelah berkas lengkap nantinya akan dibuatkan surat keterangan penipuan yang kita alami. Surat ini kemudian di scan bersama berkas yang lain kemudian dikirimkan ke email bank kita. 

4. Pengiriman dan Pengantaran Berkas

Setelah berkas terkumpul semua maka kirimkan berkas tersebut melalui email dan antarkan berkas asli ke bank terdekat. Kita akan mendapatkan notifikasi apakah berkas yang kita serahkan sudah lengkap atau masih ada yang kurang atau diperbaiki.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun