<!-- [if !supportLists]-->-         <!--[endif]-->Di inkorting dari hibah wasiat terhadap kekurangan, 90.000.000 – 34.907.406 maka akan ditemukan jumlah yang dapat dijadikan hibah wasiat = Rp. 55.092.594.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!