Mohon tunggu...
INDRA WAHYU A. BAGAN
INDRA WAHYU A. BAGAN Mohon Tunggu... -

Tertarik pada hukum, ekonomi dan lingkungan...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Waris Perdata, Langkah Penghitungan Mudah

7 Juni 2015   18:41 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:18 9047
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

<!-- [if !supportLists]-->-          <!--[endif]-->Di inkorting dari hibah wasiat terhadap kekurangan, 90.000.000 – 34.907.406 maka akan ditemukan jumlah yang dapat dijadikan hibah wasiat = Rp. 55.092.594.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun