Lalu bagimana dengan LP ALK? Hukum mengatur bahwa berapapun jumlah ALK maka bagian LP nya adalah ½ dari abintestat ALK. Karena ALK dalam kasus ini mewaris dengan golongan I, abintestatnya adalah 1/3 seandainya anak sah.
Â
Dari kasus diatas diketahui bahwa terdapat 4 orang ahliwaris. Istri, 2 anak sah, 1 ALK.
Hitung-Hitung
<!-- [if !supportLists]-->I.      <!--[endif]-->Mencari bagian Abintestat
STEP 1: Bagian abintestat ALK dihitung dahulu.
                       Maka = 1/3 x seandainya ank sah
                                  1/3 x 1/4 ---------- > kenapa 1/4 ? karena ada 4 ahli waris, kalo ada 3 = 1/3
                                   1/12
STEP 2: Seluruh harta peninggalan bersih dikurangi dengan bagian ALK (step 1)
                       Maka = 1 - 1/12