Selain itu, masyarakat sipil harus aktif mengawasi dan menuntut akuntabilitas dari pejabat publik. Pada era Kalasuba, kebersamaan dan kepedulian sosial sangat dijunjung tinggi. Dengan membangun budaya gotong royong dan saling mengingatkan dalam menghadapi tindakan koruptif, masyarakat akan menjadi kekuatan pengawas yang efektif. Kampanye anti-korupsi di tingkat masyarakat dapat dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kejujuran dan integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Terakhir, penting bagi individu untuk menjadikan integritas sebagai prinsip hidup. Perubahan besar dimulai dari komitmen pribadi untuk menjunjung kejujuran, berani melaporkan penyalahgunaan wewenang, dan menghindari praktik-praktik tidak etis. Dengan menghidupkan kembali nilai-nilai Kalasuba, masyarakat Indonesia dapat secara kolektif membangun kembali moralitas sosial yang kokoh, sehingga tercipta lingkungan yang mendukung terciptanya keadilan, kesejahteraan, dan kehidupan yang harmonis.
Kesimpulannya, konsep Ranggawarsita Tiga Era --- Kalasuba, Katatidha, dan Kalabendhu --- memberikan kerangka berpikir yang relevan untuk memahami fenomena sosial, khususnya korupsi, dalam masyarakat Indonesia. Setiap era mencerminkan tahapan pergeseran moral dan nilai sosial, dari masa keemasan penuh integritas (Kalasuba), menuju masa ketidakpastian dan krisis identitas (Katatidha), hingga puncak kemerosotan moral (Kalabendhu). Fenomena korupsi di Indonesia saat ini dapat dilihat sebagai cerminan dari era Kalabendhu, di mana penyalahgunaan kekuasaan dan kepentingan pribadi telah menggeser nilai-nilai keadilan dan integritas.
Untuk mengatasi masalah ini, upaya kolektif diperlukan guna menghidupkan kembali nilai-nilai luhur Kalasuba, seperti kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab sosial. Langkah-langkah ini mencakup pendidikan karakter sejak dini, penegakan hukum yang tegas dan transparan, serta peran aktif masyarakat dalam mengawasi dan mendorong akuntabilitas. Di tingkat individu, komitmen pada integritas menjadi fondasi penting.
Dengan menghidupkan kembali nilai-nilai Kalasuba, Indonesia dapat membangun moralitas sosial yang kokoh dan menekan praktik korupsi, sehingga tercipta masyarakat yang adil, sejahtera, dan harmonis.
Daftar Pustaka
    Franz Magnis-Suseno, Etika Jawa: Sebuah Analisa Falsafi tentang Kebijaksanaan Hidup Jawa (2003) - (Buku ini menganalisis              nilai- nilai etika dan kebijaksanaan dalam budaya Jawa, yang dapat memberikan wawasan tentang moralitas dan persperktif           Ranggawarsita.
     Sartono Kartodirdjo, Pemberontakan Petani Banten 1888 (1984) -- Meski buku ini berfokus pada pemberontakan petani, analisis           Kartodirdjo sering kali menyentuh degradasi moral dan perubahan sosial dalam budaya Jawa, relevan untuk memahami                kerangka perubahan nilai-nilai sosial.
    Ignas Kleden, Sikap Ilmiah dan Kritik Kebudayaan (2001) -- Kleden membahas perubahan budaya dan moralitas dalam masyarakat         Indonesia, termasuk kritik terhadap kekuasaan, yang relevan dengan topik korupsi dalam perspektif budaya Jawa.
    Robert W. Hefner, Civil Islam: Muslims and Democratization in Indonesia (2000) -- Buku ini meneliti demokratisasi dan nilai-nilai           moral dalam masyarakat Indonesia, termasuk kritik terhadap praktik kekuasaan yang tidak etis, cocok untuk memahami               konteks korupsi di Indonesia.
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) -- Laporan dan penelitian tahunan KPK mengenai perkembangan korupsi di Indonesia             menyediakan data aktual tentang korupsi, yang bisa dikaitkan dengan konsep degradasi moral seperti yang dijelaskan dalam           Kalabendhu.
    Clifford Geertz, The Religion of Java (1960) -- Meski lebih tua, karya klasik ini menawarkan analisis mendalam tentang struktur            sosial dan etika dalam masyarakat Jawa, yang relevan dalam memahami nilai-nilai tradisional seperti Kalasuba.