Mohon tunggu...
Independent News
Independent News Mohon Tunggu... Jurnalis - Independent

RACHMAD YULIADI NASIR, Jurnalis INDEPENDENT, WhatsApp +628887211300 IG @rachmadyuliadinasir

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bagaimana Keberlanjutan Otonomi Khusus Aceh

7 Juli 2022   14:00 Diperbarui: 7 Juli 2022   15:11 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk tahun 2023-2027, dana sebesar 1 persen dari plafon DAU Nasional (Tahun 16-20).

Selain dana Otsus, Pemerintah Aceh juga mendapat tambahan dana bagi hasil sumber daya alam yang bersumber dari: Pertambangan Minyak sebesar 55 persen dan dari Pertambangan Gas Bumi sebesar 40 persen.

Perlunya advokasi ke depan agar pengalokasian Dana Otsus Aceh yang akan berakhir pasca tahun 2027 akan dapat diperpanjang tanpa ada batas waktu yang ditentukan.

Data Kemendagri bahwa sejak tahun 2008-2022 bahwa alokasi dana Otsus Aceh sebesar: Rp 95.997.338.903.500,00.

Untuk dana Otsus Aceh yang telah cair agar digunakan semaksimal mungkin untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Aceh jangan dikorupsi.

rachmad yuliadi nasir (WhatsApp & BiP:+628887211300)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun