b. Salah satu pihak meninggalkan selama 2 tahun beruturut-turut tanpa alasan yang sah
c. Salah satu pihak mendapat hukuman 5 tahun penjara atau lebih selama perkawinan berlangsung
d. Salah satu pihak mendapat cacat badan atau lainnya yang mengakibatkan tidak bisa menjalankan hak dan kewajiban sebagai suami istri
e. Salah satu pihak melakukan KDRT
f. Terjadi perselisihan secara terus menerus dan tidak terwujudnya hubungan yang rukun.
C. Faktor - Faktor Penyebab Perceraian
a. Ketidakharmonisan dalam berumah tangga
b. Krisis moral dan akhlak
c. Perzinahan
d. Pernikahan tanpa cinta
D. Akibat Perceraian
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!