Mohon tunggu...
Indah Novita Dewi
Indah Novita Dewi Mohon Tunggu... Penulis - Hobi menulis dan membaca.

PNS dan Penulis

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Penyuluh Kehutanan Juga Harus Bisa Menulis

19 November 2023   23:53 Diperbarui: 24 November 2023   17:01 334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyuluh Kehutanan Juga Harus Bisa Menulis (Sumber: Koleksi Pribadi)

Sejak terbentuknya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada tahun 2019 dan masa transisinya hingga 2021, sejak saat itu juga lembaga penelitian di bawah Kementerian/Lembaga bertransformasi menjadi institusi yang berbeda. 

Sebagai contoh adalah Badan Litbang dan Inovasi (BLI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berubah menjadi Badan Standardisasi Instrumen (BSI) KLHK dengan 4 (empat) Pusat Standardisasi, 2 (dua) Balai Besar dan 13 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah yaitu Balai Penerapan Standar Instrumen (BPSI) LHK - salah satunya adalah BPSI LHK Makassar, kantor saya.

Sumber Daya Manusia Litbang Kementerian khususnya peneliti, tidak semuanya hijrah ke BRIN, namun sebagian tetap memilih bekerja di bawah naungan KLHK, tepatnya di BPSI LHK, Balai Besar, maupun di Pusat-Pusat Standardisasi. 

Jabatan fungsional pun harus disesuaikan dengan institusi yang baru.

Saya yang dahulunya adalah peneliti dengan kepakaran sosiologi lingkungan, memutuskan beralih ke jabatan Penyuluh Kehutanan dengan pertimbangan tugas pokok dan fungsinya tentu tak jauh beda dengan saat menjadi peneliti sosial.

Ada persamaan antara peneliti sosial dengan seorang penyuluh, yaitu sama-sama berhubungan dengan masyarakat, namun tentu saja perbedaannya juga ada. 

Salah satu perbedaan yang sangat mencolok adalah pekerjaan menulis. Pada saat menjadi peneliti, menulis adalah pekerjaan utama seorang peneliti. Saat kinerja seorang pejabat fungsional dinilai sebagai angka kredit, menulis (jurnal ilmiah, prosiding, buku, dll) bagi seorang peneliti masuk menjadi unsur utama. Sedangkan untuk seorang penyuluh, menulis ini masuk dalam unsur Pengembangan Profesi, yang hanya dinilai jika si penyuluh mengusulkan untuk naik jenjang jabatan.

Penyuluh Kehutanan Juga Harus Bisa Menulis (Sumber: Koleksi Pribadi)
Penyuluh Kehutanan Juga Harus Bisa Menulis (Sumber: Koleksi Pribadi)

Lalu unsur utamanya apa? 

Pekerjaan penyuluh yang masuk unsur utama terutama kegiatan-kegiatan pendampingan Kelompok Tani Hutan (KTH). Tentunya pendampingan ini lebih efektif jika dilakukan face to face, melalui pendekatan humanis pada kelompok-kelompok masyarakat, sehingga mereka mau mengikuti program yang disarankan. 

Pendek kata, seorang penyuluh lebih dituntut untuk selalu berinteraksi dengan sasaran penyuluhannya yaitu masyarakat, sedangkan peneliti hanya saat melaksanakan penelitian saja bersinggungan dengan masyarakat sebagai responden. Setelah pengumpulan data penelitian rampung, ia akan lebih banyak duduk di hadapan layar laptop mengolah data, menyusun laporan, dan jurnal.

Lalu apakah seorang Penyuluh Kehutanan kemudian tidak membutuhkan skill menulis? Cukup melakukan pekerjaan pendampingan kelompok saja terus-terusan tanpa mendokumentasikan pekerjaannya dalam bentuk tulisan? Tentu tidak. Seorang penyuluh kehutanan juga harus bisa menulis.

Keterampilan menulis dari seorang penyuluh kehutanan sangat penting karena:

1. Pekerjaan pendampingan kelompok yang dilakukan oleh penyuluh, perlu diketahui pihak lain sehingga kinerja penyuluh dapat dipahami dan memberikan informasi serta inspirasi pada penyuluh kehutanan dan kelompok tani di daerah lain maupun pada masyarakat luas.

2. Ide-ide penyuluh kehutanan yang belum bisa dipraktikkan langsung, dapat ditulis dulu dalam bentuk artikel, untuk mendapatkan feed back dari pihak lain.

3. Metode-metode penyuluhan yang dilakukan dapat dirangkum dalam bentuk petunjuk teknis yang akan bermanfaat untuk orang lain.

4. Penyuluh Kehutanan juga dapat membuat ulasan pada tataran konsep, terutama mereka yang sudah memiliki jabatan sebagai Penyuluh Kehutanan Ahli Madya, baik konsep yang terkait dengan kegiatan penyuluhan di lapangan, maupun konsep yang berkontribusi pada kemajuan institusi seperti tulisan ini.

Sebagai seorang Penyuluh Kehutanan yang dulunya seorang Peneliti, saya masih tetap senang menulis, walaupun intensitas menulis penyuluh tentunya berkurang dari pada saat menjadi peneliti. 

Penyuluh Kehutanan tidak dilarang menulis jurnal ilmiah, namun ternyata tulisan-tulisan seorang Penyuluh Kehutanan yang bisa dinilai sebagai unsur utama justru tulisan-tulisan ringan seperti artikel website ataupun blog.

Mungkin karena artikel website dan blog lebih longgar dalam hal persyaratan teknik penulisan, sehingga penulis dapat membuat tulisan yang sangat ringan dan mudah dipahami. 

Hal ini sangat sesuai dengan konteks penyuluhan, di mana dalam menyampaikan materi atau metode penyuluhan, diperlukan bahasa yang sederhana dan mudah diaplikasikan. Tidak perlu teori yang rumit atau perhitungan yang njlimet, yang penting maksudnya sampai kepada target. 

Dalam memfasilitasi penyuluh kehutanan atau jabatan fungsional lainnya untuk dapat menerbitkan tulisan, maka BSI LHK memiliki sebuah majalah yang diberi nama Majalah Standar. 

Penyuluh Kehutanan dapat mengirimkan naskah terkait penerapan standar-standar lingkungan hidup dan kehutanan, maupun naskah umum tentang penyuluhan LHK. 

Adapun untuk website, biasanya setiap UPT seperti kantor saya memiliki website sendiri, dan setiap pegawai boleh mengisi website sesuai rubrik yang ada. Website yang bersifat umum dan menerima naskah dari kontributor luar juga sangat terbuka untuk dijadikan media tempat Penyuluh Kehutanan menyebar karya, misalnya Forest Digest, Mojok.co, Rahma.id, dan lain-lain.

Kalau masih ragu untuk mengirim tulisan ke majalah atau website, seorang Penyuluh Kehutanan juga boleh menulis di blog pribadi. Tentu lebih mudah menulis di blog pribadi karena setiap tulisan yang kita buat dapat langsung terbit tanpa verifikasi pihak lain. Walaupun tanpa verifikasi, usahakan tetap menulis dengan runut dan mudah dipahami. 

Selain blog pribadi, seorang Penyuluh Kehutanan juga dapat bergabung dengan blog sosial seperti Kompasiana dan menulis tentang penyuluhan kehutanan. 

Bagaimana? Banyak bukan, media yang dapat kita gunakan untuk menerbitkan tulisan kita. Yuk, para Penyuluh Kehutanan, kita nulis untuk menyebarkan ilmu dan inspirasi.**

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun