Mohon tunggu...
Indah Novita Dewi
Indah Novita Dewi Mohon Tunggu... Penulis - Hobi menulis dan membaca.

PNS dan Penulis

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Penyuluh Kehutanan Juga Harus Bisa Menulis

19 November 2023   23:53 Diperbarui: 24 November 2023   17:01 334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi--News Manager Bangka Pos, Rusmiadi saat memberikan materi terkait penulisan pada acara rakor teknis penyuluh kehutanan se Babel, Rabu (31/10/2018) kemarin. (bangkapos/Syarief Dayan)

Dalam memfasilitasi penyuluh kehutanan atau jabatan fungsional lainnya untuk dapat menerbitkan tulisan, maka BSI LHK memiliki sebuah majalah yang diberi nama Majalah Standar. 

Penyuluh Kehutanan dapat mengirimkan naskah terkait penerapan standar-standar lingkungan hidup dan kehutanan, maupun naskah umum tentang penyuluhan LHK. 

Adapun untuk website, biasanya setiap UPT seperti kantor saya memiliki website sendiri, dan setiap pegawai boleh mengisi website sesuai rubrik yang ada. Website yang bersifat umum dan menerima naskah dari kontributor luar juga sangat terbuka untuk dijadikan media tempat Penyuluh Kehutanan menyebar karya, misalnya Forest Digest, Mojok.co, Rahma.id, dan lain-lain.

Kalau masih ragu untuk mengirim tulisan ke majalah atau website, seorang Penyuluh Kehutanan juga boleh menulis di blog pribadi. Tentu lebih mudah menulis di blog pribadi karena setiap tulisan yang kita buat dapat langsung terbit tanpa verifikasi pihak lain. Walaupun tanpa verifikasi, usahakan tetap menulis dengan runut dan mudah dipahami. 

Selain blog pribadi, seorang Penyuluh Kehutanan juga dapat bergabung dengan blog sosial seperti Kompasiana dan menulis tentang penyuluhan kehutanan. 

Bagaimana? Banyak bukan, media yang dapat kita gunakan untuk menerbitkan tulisan kita. Yuk, para Penyuluh Kehutanan, kita nulis untuk menyebarkan ilmu dan inspirasi.**

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun