Mohon tunggu...
Indah Novita Dewi
Indah Novita Dewi Mohon Tunggu... Penulis - Hobi menulis dan membaca.

PNS dan Penulis

Selanjutnya

Tutup

Hobby Artikel Utama

Bagaimana Cara Menerbitkan Buku di Penerbit Mayor?

14 September 2021   07:16 Diperbarui: 14 September 2021   19:00 3391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Bagaimana Cara Menerbitkan Buku di Penerbit Mayor (Sumber: Pexels/Ivan Samkov)

Pada banyak pelatihan menulis yang saya ikuti, sering saya temukan pertanyaan seperti ini, "Bagaimana Cara Menerbitkan Buku di Penerbit Mayor? "

Sebenarnya, cara menerbitkan buku di penerbit mayor bukanlah rahasia. Hal itu sudah banyak ditulis orang di internet, baik melalui blog atau website resmi penerbit. 

Tapi saya pikir tidak ada salahnya saya berbagi sedikit pengetahuan tentang menerbitkan buku di penerbit mayor. Semoga bisa bermanfaat bagi yang membutuhkannya.

Sebelum saya bercerita mengenai cara menerbitkan buku di penerbit mayor, ada baiknya bicara dulu tentang penerbit mayor. 

Apa sih, penerbit mayor itu? Kalau ada penerbit mayor, apa ada penerbit minor, dan apa beda dari keduanya?

Penerbit mayor adalah istilah untuk menamai penerbit besar dengan modal yang besar dan memiliki jaringan distribusi yang luas. 

Karena memiliki modal besar, penerbit mayor menerima naskah dari penulis dan apabila naskah tersebut dianggap memiliki nilai jual, penerbit mayor akan membeli naskah tersebut dengan sistem jual/beli putus ataupun sistem royalti, sesuai kesepakatan dengan penulis.

Wah, apa pula itu sistem beli putus dan royalti?

Sistem beli putus, artinya penerbit membeli naskah dengan nominal tertentu, misalnya 2 juta -- 4 juta/naskah. 

Setelah naskah terbeli, maka tidak ada lagi kewajiban keuangan dari pihak penerbit kepada penulis. Penulis hanya akan menerima uang tersebut. 

Kelak bila naskah menjadi buku best seller pun, keuntungan hanya diraup oleh penerbit. 

Begitu pula jika buku ternyata jeblok di pasaran, kerugian tidak ditanggung penulis. Untung atau rugi, 2 -- 4 juta sudah masuk kantung penulis.

Adapun sistem royalti, penulis akan menerima bagi hasil keuntungan dari penjualan bukunya. 

Biasanya royalti dibayarkan tiap enam bulan. Penulis akan mendapatkan persentase dari harga jual buku. 

Misalnya buku laku 1000 eksemplar dalam 6 bulan pertama, dengan harga jual buku Rp 50.000,- Maka sharing royalti yang diterima penulis adalah 10% x 1000 x 50.000 = 5.000.000.

Enam bulan berikutnya, buku terjual 500 eksemplar, maka akan diterima royalti sebesar 10% x 500 x 50.000 = 2.500.000. 

Jadi dalam setahun penulis mendapatkan 7.500.000. Jika enam bulan berikutnya masih ada buku yang terjual, penulis masih mendapatkan hak royaltinya.

Tentu, jika sebuah buku kemudian menjadi best seller, lebih menguntungkan jika penulis memilih sistem pembayaran royalti. Tapi jika tidak percaya diri bahwa bukunya akan terjual banyak, sistem jual putus dapat dipilih sebagai alternatif.

Besaran 10% sebagai sharing royalti yang diterima penulis bukan angka mutlak, karena biasanya terdapat perbedaan antar penerbit, karena berbagai pertimbangan.

Sudah ada bayangan, kan, penerbit mayor itu bagaimana? 

Contoh penerbit mayor di Indonesia misalnya Gramedia, penerbit Andi, penerbit Mizan, penerbit Kanisius, penerbit Tiga Serangkai, penerbit Indiva, Diva Press, Yrama Widya, dan lain sebagainya.

Bagaimana dengan penerbit minor? 

Sebetulnya bukan penerbit minor, tapi istilah yang sering digunakan adalah penerbit indie.

Penerbit indie membantu penulis menerbitkan bukunya dengan cepat karena biaya editing, biaya cetak, dan biaya lain-lainnya ditanggung oleh penulis. 

Penerbit indie biasanya memiliki paket-paket penerbitan yang ditawarkan pada penulis. 

Paketnya mulai dari ratusan ribu hingga jutaan, sesuai dengan fasilitas yang diberikan (fasilitas editing, layout, jenis kertas, promosi terbatas, dll). 

Jumlah buku yang dicetak juga memengaruhi harga. Semakin banyak jumlah buku yang ingin dicetak, semakin mahal biaya yang harus dikeluarkan penulis.

Beda penerbit mayor dan penerbit indie

1. Menerbitkan buku melalui penerbit mayor, penulis dibayar; sedangkan menerbitkan buku melalui penerbit indie, penulis harus membayar (mengeluarkan biaya sendiri untuk proses editing dan cetak).

2. Menerbitkan buku di penerbit mayor ada kemungkinan naskah kita ditolak karena tidak memenuhi standar penerbit; sedangkan naskah di penerbit indie 99% pasti diterbitkan asal naskahnya memang tidak berbahaya, tidak mengandung pornografi, SARA, dan lain-lain.

3. Proses review di penerbit mayor relatif lama (1 -- 6 bulan), baru ada pemberitahuan apakah naskah kita diterima atau ditolak; sedangkan di penerbit indie sangat singkat. 

Bahkan ada penerbit indie yang tidak melakukan proses editing, tapi langsung cetak sehingga mulai dari pengajuan naskah sampai terbit hanya memerlukan waktu yang sangat singkat (1 -- 2 bulan, bahkan kurang dari itu).

4. Selain proses review yang lama, proses terbit di penerbit mayor juga memerlukan waktu yang relatif lama, karena menunggu antrean buku lain yang akan diterbitkan (1 -- 2 tahun, bahkan lebih dari itu). Proses terbit penerbit indie, cukup singkat.

5. Penerbit mayor biasanya membantu promo dan distribusi buku. Penerbit indie biasanya hanya melakukan promo terbatas di medsosnya saja, tapi tidak melakukan distribusi buku ke toko-toko buku.

Sekarang kembali ke judul, bagaimana cara menerbitkan buku di penerbit mayor?

1. Pertama, kita harus sudah memiliki naskah buku utuh.

2. Pastikan penerbit mayor yang kita sasar, menerima genre naskah yang akan kita ajukan/tawarkan. 

Maksudnya misal kita ingin menerbitkan naskah genre fantasi hantu-hantu, kita harus tahu penerbit mana yang kira-kira mau menerbitkannya. 

Kalau kita kirim ke penerbit Indiva, berarti kita salah sasaran, karena Indiva anti menerbitkan genre fantasi hantu-hantu. 

Bagaimana saya bisa tahu? Ya karena saya sering membaca postingan di medsos penerbit Indiva. 

Jadi sebelum menyasar suatu penerbit, cari-cari info dululah tentang penerbit itu. Cari websitenya atau medsosnya dan kulik semua informasi di sana.

3. Jika sudah mendapatkan penerbit sasaran, kirim naskahmu melalui email penerbit tersebut. Alamat emailnya mana? Kan, tadi sudah mengulik website dan medsos si penerbit, pasti ada alamat emailnya di sana. 

Kalau belum yakin, kita bisa mengirim DM (direct message) pada admin penerbit tersebut. Kita bisa menanyakan alamat email, sekalian menanyakan apakah kita bisa mengirimkan naskah genre tertentu ke sana. 

Yakinlah, pasti kakak admin akan melayani dengan senang hati DM kita.

4. Sebelum mengirim naskah, siapkan kelengkapannya terlebih dahulu. 

Biasanya saya mengirimkan naskah dengan kelengkapan sebagai berikut: surat pengantar, naskah utuh, biodata penulis, sinopsis naskah. Ini syarat minimal. Kalau penerbit tertarik, biasanya akan meminta kelengkapan lainnya seperti surat pernyataan keaslian naskah. 

Untuk surat pengantar, kita bisa menuliskannya di badan email, sedangkan naskah utuh, biodata, dan sinopsis kita sertakan sebagai lampiran (file attachment).

Nah, selamat mengirim naskah di penerbit mayor

Ingat, mengirimkan naskah di penerbit mayor, ada kemungkinan menerima penolakan. Walaupun kita menganggap naskah kita itu merupakan naskah terbaik yang pernah ada, penerbit tetap memiliki pertimbangan tersendiri untuk menerima atau menolak naskah kita.

Jadi, siapkan mental untuk menerima apapun keputusan dari redaksi penerbit mayor tersebut. Baik diterima maupun ditolak. 

Diterima, Alhamdulillah; ditolak, bukan akhir dari segalanya. Naskah kita masih dapat kita kirimkan ke penerbit lain, hingga menemukan jodohnya. 

Ingat, naskah masterpiece seperti Harry Potter saja pernah ditolak sebelas kali sebelum diterbitkan untuk pertama kalinya. 

Selain Harry Potter, masih banyak naskah dari penulis lain yang sebelumnya mengalami puluhan penolakan sebelum akhirnya terbit dan bahkan best seller!

Jadi, tetap semangat.**

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun