Mohon tunggu...
Alifah Nurva Indah
Alifah Nurva Indah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, Prodi Ilmu Komunikasi

Blog sekitar media komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pahami Ini Jika Ingin Menjadi Content Creator

23 Juni 2021   09:20 Diperbarui: 23 Juni 2021   10:16 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dan ada juga contoh lainnya seperti youtuber yang terkenal bahkan suscribenya sudah mencapai jutaan, mengunggah konten video berjudul  "BAYI TERBANG" banyak penonton yang melihat video tersebut tanpa adanya batasan umur sehingga bisa ditonton oleh anak kecil. Isi dari video tersbut menggunakan kata kasar dan mengajarkan penghinaan kepada orang lain. Itu merupakan konten video yang tidak mendidik  dan mengajarkan anak-anak untuk menggunakan kata kasar dan penghinaan.

Dalam kekurangan tersebut, kita sebagai konten creator harus bisa membuat sesuatu konten yang bisa bermanfaat bagi semua penonton, bisa menghibur, dan bisa mengedukasi khalayak. Jika bukan kita yang mengubah pola pikir mereka maka siapa lagi. Etika masih tetap harus dijaga, walaupun itu hanya sebuah candaan atau menghibur penonton. 

Dan mungkin juga karena aturan dalam mengelola media sosial masih belum terlalu tegas makannya banyak sekali yang bebas dengan sendirinya membuat konten apapun tanpa berpikir panjang. 

Walaupun sudah ada UU ITE dan lembaga Kemkominfo yang mengatur mengenai dunia maya di Indonesia. Tetapi tetap saja tidak ada perubahan yang dapat mengurangi adanya konten kreator yang dengan seenaknya merusak pola pikir masyarakat dengan konten yang tidak mendidik dan tidak pantas untuk ditonton. Padahal sudah sangat jelas tugas dari lembaga Kementrian Komunikasi dan Informatika yaitu menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang komunikasi dan informatika untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

selamat hari pendidikan nasional 2021

.Universitas Ahmad Dahlan-Mahasiswi Ilmu Komunikasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun