Mohon tunggu...
Indah Fhudzi Fitriyani
Indah Fhudzi Fitriyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati

Introvert, menyukai seni lukis dan hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengintrospeksi Mitos Haid yang Masih Beredar di Kalangan Mahasiswi Melalui Pandang Hadis

8 Januari 2024   22:38 Diperbarui: 9 Januari 2024   00:55 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

perhatian. Sumber data terhadaap mitos tersebut pada penelitian ini didapat dari responden melalui Google Form. Pengumpulan data dilakukan selama satu minggu. pendekatan kualitatif akan lebih mendorong pada pencapaian data yang bersifat lebih mendalam.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Pengertian Menstruasi dan Hadits

 Menurut fiqh Islam, menstruasi disebut juga dengan kata "haid", yang berasal dari kata ha-dha, yahi-dhu, haidon, yang berarti air yang mengalir. Menstruasi adalah terjadinya pendarahan secara periodik pada uterus (rahim) disertai peluruhan dinding endometrium (lapisan terdalam rahim) yang mengalir dari rahim dan keluar melalui vagina. Menstruasi terjadi karena sel ovum tidak dibuahi oleh sel sperma. 

Dalam ajaran agama Islam, perempuan yang mengalami menstruasi dilarang melakukan beberapa hal, seperti sholat, berpuasa, berdiam diri di masjid, dan berhubungan seksual. Setelah masa menstruasi berakhir, perempuan diwajibkan untuk melakukan mandi besar. 

Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya menstruasi yaitu faktor hormon, faktor enzim, dan faktor prostaglandin. Hadits terkait dengan menstruasi membahas makna, relevansi, dan pengaruh hadits terhadap masalah kesetaraan gender dan menstruasi perempuan. Hadits juga membahas larangan-larangan bagi perempuan yang sedang menstruasi. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam mengenai menstruasi sangat penting bagi umat Islam.

Lalu pengertian hadits adalah, Hadis, atau "Hadits" dalam bahasa Indonesia, merujuk pada segala ucapan, perbuatan, dan keadaan Nabi Muhammad SAW. Secara terminologis, hadis dimaknai sebagai ucapan dan segala perbuatan yang dilakukan Nabi Muhammad SAW. Secara etimologis, hadis dimaknai sebagai jadid (baru), qarib (dekat), dan khabar (berita). Hadis juga dikategorikan menjadi tiga, yaitu perkataan nabi (qauliyah), perbuatan nabi (fi'liyah), dan segala keadaan nabi (ahwaliyah).

 Ulama ushul fiqh berpendapat bahwa hadis adalah segala perkataan, perbuatan, dan ketetapan Rasulullah SAW. yang berkaitan dengan hukum. Pengertian hadis juga mencakup segala yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang menjadi tumpuan umat Islam hingga saat ini. 

Dalam Islam, hadis memiliki peran penting sebagai sumber ajaran dan hukum, dan untuk memahami keabsahan hadis, para ulama membaginya berdasarkan kualitasnya dalam tiga kategori, yaitu hadis shahih, hasan, dan dhaif. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam mengenai hadis sangat penting bagi umat Islam.

Kajian Hadits yang Menyangkal Mitos Larangan saat Haidh

Mitos terkait dengan Larangan menstruasi berkembang luas, sering kali terkait dengan kepercayaan agama. Mitos tersebut melarang perempuan yang sedang menstruasi untuk melakukan aktivitas seperti memotong kuku, memotong rambut, keramas, bahkan menyisir. Hal ini disebabkan oleh pandangan bahwa saat menstruasi, tubuh dianggap najis, dan seharusnya tidak meninggalkan hal najis tersebut ke lingkungan luar. Namun, pada kenyataannya, saat menstruasi, menjaga kebersihan tubuh, terutama pada organ genital yang sensitif, sangat penting.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun